Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Takut Jika Dipindah ke Rutan Mandaeng Surabaya, Fadli Zon & Fahri Hamzah Sampai Datang
Ahmad Dhani takut jika harus dipindahkan ke Rutan Mandaeng Surabaya meskipun hanya sebentar
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Musisi Ahmad Dhani menolak untuk dipindahkan dari Rutan Cipinang menuju Rutan Mandaeng, Surabaya.
Pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Mandaeng Surabaya lantaran pelantun lagi 'Madu 3' itu harus menjalani persidangan di Pengadilan Surabaya.
Awalnya, pagi tadi Rabu (6/2/2019) Ahmad Dhani sudah diberangkatkan ke Surabaya untuk menghuni Rutan Mandaeng.
Namun, rencana pemindahan suami Mulan Jameela dari Ruta Cipinang ke Rutan Mandaeng Surabaya itu mengalami penundaan lantaran Ahmad Dhani menolak untuk dipindahkan.
Terlebih, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon sempat mencecar pertanyaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ingin membawa Ahmad Dhani ke Surabaya untuk mengikuti proses sidang.
Fadli Zon dan Fahri Hamzah memang sengaja datang ke Rutan Cipinang usai mendapat kabar Ahmad Dhani akan dipindahkan ke Surabaya hari ini.
Kedua Wakil Rakyat itu melarang Ahmad Dhani dibawa ke Rutan Mandaeng Surabaya.
• Fadli Zon Ngotot Bela Ahmad Dhani yang Sudah Divonis Hakim: Penyanderaan Atau Penculikan

Bukan tanpa alasan, selain mendapat penolakan dari pihak keluarga, menurut Fahri, Ahmad Dhani juga takut jika harus menghuni Rutan Mandaeng Surabaya.
Menurutnya, Ayah Dul Jaelani itu lebih merasa nyaman berada di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
"Kok sudah di sini (Cipinang) mau dibawa ke rutan Medaeng yang saya dengar Ahmad Dhani menolak ditahan di sana. Dia curiga keselamatannya. Dia sudah di sini," kata Fahri di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Warta Kota.
• Jelang Sidang Kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Sidoarjo
• Mulan Jameela Nangis Nyanyi Lagu Dewa 19, Pelapor Kasus Ahmad Dhani Ikut Bernyanyi Kangen
Fahri mengatakan, hal itu diketahuiAhmad Dhani melalui informasi yang didengarnya melalui pihak kerabat dan keluarga.
"Itu tempat baru yang dia sendiri enggak mengerti. Dia mendengar dari keluarganya, teman-temanya ada sesuatu yang membuat dia takut. Bukan dalam arti enggak punya nyali, tapi kalau ada apa-apa dengan dia, kan kacau kalau dalam situasi seperti ini ada hal yang tidak kita kehendaki (terjadi). Jadi cukup disini saja," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia bersama Fadli Zon menyarankan kepada Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya agar Ahmad Dhani hanya berstatus sebagai pinjaman saat melakukan sidang di sana.
Fahri Hamzah mengaku sempat berdebat dengan Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya saat hendak membawa Ahmad Dhani dari Rutan Klas I Cipinang menuju Surabaya guna mengikuti proses persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Ada penetapan ganda yang menyebabkan adanya ketidakpastian hukum. Inilah yang makanya tadi ada perdebatan panjang sehingga tercapai kesepakatan bahwa Ahmad Dhani besok hanya datang ke Surabaya karena ada persidangan. Setelah sidang, majelis memutuskan jadwal sidang berikutnya nanti Ahmad Dhani datang kembali, setelah sidang kembali ke Jakarta."