Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Takut Jika Dipindah ke Rutan Mandaeng Surabaya, Fadli Zon & Fahri Hamzah Sampai Datang
Ahmad Dhani takut jika harus dipindahkan ke Rutan Mandaeng Surabaya meskipun hanya sebentar
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
"Segitulah normalnya karena ini hanya dipinjam untuk persidangan baru, bukan ditahan kembali ditmpt yang baru karena penetapan pengadilannya sudah menegaskan bahwa Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang ini," ujarnya.

Fahri Hamzah menduga jaksa diperintah oleh oknum yang memintanya untuk segera mengeksekusi Ahmad Dhani ke Surabaya.
"Kalau saya tambahkan begini. Nuansa politiknya tolong dikurangi. Jaksa enggak perlu. Saya lihat jaksa itu tadi kosong matanya ya. Dia kayak diperintah begitu supaya mengeksekusi Ahmad Dhani ke Surabaya. Tolong lah ya," ucap Fahri Hamzah di Rutan Klas I Cipinang, Jawa Timur, Rabu (6/2/2019).
Fahri Hamzah menambahkan bahwa jaksa mengklaim mereka hanya berusaha menjalankan ketetapan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur untuk menjemput Ahmad Dhani.
• Baru 9 Hari Jalani Masa Tahanan, Peramal Mbak You Prediksi Ahmad Dhani Akan Bebas Tahun Ini
• Tinggalkan Rumah Mewahnya, Ini Kondisi Sel Tahanan Ahmad Dhani: Tidur Numpuk dan Bau Pesing
Namun argumen itu dipatahkan oleh Fahri.
"Ya dia tidak menguasai dalam pengertian anda ini mau minjem atau mau eksekusi. (Kata jaksa) Kami melaksanakan keputusan PT. Kata saya keputusan PT itu cuma satu enggak boleh dua. Anda ini datang mau nahan apa minjem? Dia bilang mau minjem bang, karena perintah PT di Surabaya untuk menghadirkan. Ya anda datang minjem dong berarti," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai ada kecenderungan bahwa oknum tertentu melakukan segala cara untuk mengeksekusi Ahmad Dhani.
"Jadi saya kira ini bisa berpotensi abuse of power dari kejaksaan. Saya tidak tahu atasannya siapa yang melakukan hal ini. Tapi bisa berpotensi ada abuse of power. Dan saya kira ini terdakwa juga seharusnya bisa mengambil sikap. Tadi Dhani mengambil sikap menolak dipindahkan ke sana. Tapi akan mengikuti prosedur hukum. selama ini Ahmad Dhani juga selalu hadir, obey tehadap proses hukum sampai saat ini dan ditahan di sini pun tertib," kata Fadli.
Pemindahan Ahmad Dhani pun disebutnya mengandung maksud tertentu yang patut dicurigai.
"Jadi kalau mau dipindahkan saya kira ini ada maksud lain. Jangan sampai ada tindak kekerasan kepada saudara Ahmad Dhani. Jadi kita patut curiga dan menolak. Keluarga menolak dan Ahmad Dhani menolak. Jadi sebaiknya jangan diskriminasi lah," ungkap Fadli.
Dhani akan diberangkatkan esok pagi untuk memghadiri sidang pertama dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.