Rusak Motor dan Diduga Kelainan Ini, Begini Reaksi Adi Saputra Saat Ketemu Polisi yang Menilangnya

Adi Saputra meminta maaf setelah ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pasal berlapis dari pelanggar lalu lintas hingga pasal pidana.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Video pria bernama Adi Saputra (21) merusak sepeda motor saat ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) viral di media sosial.

Kabarnya pihak kepolisian telah mengamankan Adi Saputra di Mapolres Tangerang, Jumat (8/2/2019).

Dikutip dari Warta Kota, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan kendaraan yang dirusak oleh Adi Saputra itu bukanlah miliknya.

"Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.

Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan.

Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Saat berada di Mapolres Tangerang, Adi Saputra menangis dan menyampaikan permintaan maafnya kepada warga dan polisi.

Adi Saputra meminta maaf setelah ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pasal berlapis dari pelanggar lalu lintas hingga pasal pidana.

Saat menyampaikan permintaan maaf, Adi Saputra tak kuasa menahan tangisnya.

Video Adi Saputra saat hancurkan motor karena tak terima ditilang oleh polisi di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019)
Video Adi Saputra saat hancurkan motor karena tak terima ditilang oleh polisi di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) (Facebook)

"Saya Adi Saputra memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," ujar Adi Saputra dengan terbata-bata seperti menahan tangis, di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019) dikutip dari TribunJakarta.com.

Adi Saputra juga mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

TERPOPULER - Raffi Ahmad Emosi Lamborghini Miliknya Dirusak, Tuding Baim Wong Pelakunya : Cek CCTV !

Tangis Wanita Ketika Hampir Tertimpa Motor yang Dirusak Pria di Serpong BSD : Udah, Sayang Udah

"Saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya menghatur terima kasih kepada pihak kepolisan yang telah menegur saya, agar saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Sekali lagi saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya pihak kepolisian, mohon permohonan saya diterima," lanjut ujarnya.

Nafas Adi seolah berat, suaranya parau dan berat ketika mengucapkan permintaan maaf itu.

Beberapa kali ucapannya tertahan.

Tangisnya pecah ketika Bripka Oky dihadirkan di forum rilis kasus berbagai pasal itu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved