Ini Pekerjaan Adi Saputra, Pria yang Mengamuk dan Rusak Motor saat Ditilang Polisi

Berbeda dengan video sebelumnya, saat ditangkap, Adi Saputra tampak hanya menunduk malu di hadapan para wartawan.

Editor: khairunnisa
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Adi Saputra terlihat sangar saat merusak motor dan membakar STNK di belakang penjual cimol.

Namun, dirinya malah menangis saat ditangkap oleh polisi.

Seorang pemuda di Tangerang, Banten, mengamuk dan merusak motoryang dipakainya ketika ditilang polisi.

Aksi pemuda yang belakangan diketahui bernama Adi Saputra itu kemudian viral di media sosial, lebih-lebih di Instagram dan Facebook.

Seperti dilaporkan Suar.ID sebelumnya, Adi Saputra ditilang oleh Bripka Oky karena beberapa pelanggaran.

Selain lawan arus, Adi juga tidak mengenakan helm, tak bisa menunjukkan SIM dan bahkan tidak membawa STNK.

Merusak Motor dan Membakar STNK

Saat hendak ditilang, pemuda kelahiran Lampung itu sebenarnya sempat menghindari petugas.

Namun, ketika akhirnya berhasil ditilang, dia justru melakukan hal di luar nalar.

Adi malah merusak motor yang dikendarainya itu.

Dia membanting dan mencopot beberapa part motor sambil marah-marah.

Zaskia Sungkar Ditanya Kesiapan Dipoligami, Teuku Wisnu Beri Jawaban Bijak, Paula : Cowok Tahu Diri

Seorang wanita yang diduga merupakan kekasih remaja tersebut terlihat beberapa kali mencoba menenangkannya.

Lokasi kejadian sendiri terletak di sekitas putaran Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD), Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

Yang lebih ironis lagi, belakangan diketahui bahwa motor berwarna merah-putih itu ternyata milik sang pacar.

Hal itu diketahui dari jeritan sang pacar di video singkat ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved