Setelah Rusak Motor, Video Adi Saputra Nangis Viral, Tapi Warganet Malah Penasaran Sama Polisi Ini
Sosok AKP Lalu Hedwin, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan mencuri perhatian netizen.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tangisan Adi Saputra (21) di depan beberapa petugas kepolisian Polres Tangerang Selatan kembali menjadi viral.
Banyak warganet yang berkomentar nyinyir kepada Adi Saputra.
Seperti diketahui, Adi Saputra adalah pengendara yang videonya menjadi viral karena mengamuk merusak motor.
Adi Saputra yang melanggar lalu lintas tidak terima saat Bripka Oky, anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan menilang.
Dalam hitungan jam, video tersebut langsung viral.
Polisi pun menetapkan Adi Saputra sebagai tersangka dengan tuduhan pasal 480 KUHP, atau penadahan.
Motor Honda Scoopy yang digunakan Adi Saputra ternyata tidak dilengkapi STNK.
Adi Saputra juga tidak memiliki SIM.
Dihadapan petugas, Adi Saptura menangis minta maaf kepada polisi yang menahannya.
Ia menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) kemarin.
Akibat ulahnya, diketahui motor yang dirusak Adi Saputra adalah motor hasil penggelapan.
Pria asal Lampung itu kini mendekam di balik jeruji setelah disangkakan pasal berlapis hingga penadahan.
"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji, saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Adi sesenggukan.
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegur saya sehingga saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Kepada seluruh masyarakat indonesia dan khususnya kepada pihak kepolisian, mohon permohan maaf saya diterima. Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu."
Setelah itu, Adi meminta maaf kepada Bripka Oky, petugas Satlantas Polres Tangsel yang berada di lokasi ketika Adi mengamuk.
Sambil berurai air mata, Adi mencium tangan Bripka Oky.
Hal itu dibalas oleh Bripka Oky sambil mengelus punggung pria yang tengah menjadi sorotan publik ini.
Video Adi Saputra menangis dan minta maaf sontak kembali jadi sorotan.
Namun kali rupanya ada hal lain yang menarik perhatian netizen.
Dikutip dari TribunStyle.com, banyak yang justru salah fokus dan penasaran dengan sosok polisi yang memegang mic di sebelah Adi Saputra.
"Salfok pakpol yg megang mic.. Aq jg dipegang jg donk pk.."
"Bpk polisinya bikin salfok,"
"Yang megang mic nya ganteng,"
"Merhatiin yg pegang mic jadi nyahh nyaah *gagalfokus,"
"Salfok sm si mas pol yg pegang mic.. hahaha.."
Ditelusuri TribunStyle.com, seorang pengguna Instagram bernama @ophy2111 mengungkap identitas polisi yang menjadi perbincangan netizen tersebut.
Wanita bernama lengkap Eka Imelda Novitasari itu merupakan anggota Purna Paskibraka Indonesia dari Jawa Timur di tahun 1990.
Menurut Eka, polisi yang sukses menyedot perhatian netizen adalah Komandan Paskibraka Nasional tahun 2016.
"Gak usah fokus ama si gemblung yg banting2in motor,
fokus aja ama Kasatlantas Tangsel yg pake Rompi , kebanggaan @arjunabima2016
Komandan PASKIBRAKA Nasional 2016.
Sukses selalu Komandan !!!" ungkapnya pada postingan Jumat (8/2/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Komandan Paskibraka tahun 2016 bernama lengkap AKP Lalu Hedwin Hanggara, S.IK.
AKP Lalu Hedwin Hanggara kini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tangsel.
Ia merupakan pria kelahiran Malang, 19 Maret 1985.
Di usianya yang baru memasuki awal kepala tiga, Lalu Hedwin sudah menyandang pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi).
Gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.IK) pun telah dikantonginya di usia yang tergolong muda.
Sebelum menjabat Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hendwin pernah bertugas di Polresta Bogor Kota sebagai Kaur Bin Ops Lantas dan Kanit Regident.
AKP Lalu Hedwin pernah menjabat sebagai Kasubag Humas Polres Bogor Kota pada 2013 lalu.
Pada tahun 2016 lalu, ia bertugas memimpin 67 orang anggota Paskibraka mengibarkan bendera merah putih di Istana Negara.
Alasan Bakar STNK
Selain video Adi Saputra membanting sepeda motor yang dikendarainya karena ditilang, video Adi membakar STNK-turut viral di media sosial.
Adi membakar STNK tersebut lantaran frustasi karena sepeda motor yang dibelinya itu disita polisi.
• Ini Pekerjaan Adi Saputra, Pria yang Mengamuk dan Rusak Motor saat Ditilang Polisi
"Tujuannya adalah lanjutan dari kejadian pagi harinya, karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK, sehingga dia bakar," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.
Fery menyebutkan, pembakaran STNK tersebut terjadi tak lama setelah motor Adi Saputra disita oleh Bripka Oky di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) siang.
• Dianggap Penadah, Adi Saputra Beli Motor yang Dirusaknya Lewat Facebook
Saat ini, Adi ditahan pihak kepolisan di Mapolres Metro Tangerang Selatan.
Ia disangka melanggar sejumlah pasal, yakni Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 378 tentang penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
• Adi Saputra, Pria Ngamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan, Cuma Bisa Nangis depan Polisi
Selain itu, Pasal 233 KUHP tentang penghancuran atau merusak barang bukti serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan benda milik orang lain.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, pedagang kopi di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan ini diancam hukuman enam tahun penjara.(TribunStyle.com/Galuh Palupi/Kompas.com/TribunnewsBogor.com)