Sosok Bripka Oky, Polisi Sabar di Balik Video Viral Pemuda Rusak Motor karena Ditilang

Sebagai polisi lalu lintas, Oky bercerita sering bertemu dengan masyarakat yang tempramental. Dirinya pun menganggap hal itu wajar.

Editor: Ardhi Sanjaya
Twitter/Kompas.com
Beda nasib Adi Saputra dengan wanita di video pria hancurkan motor depan polisi, sampai dapat bonus dari Grab 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Beberapa hari lalu viral seorang laki-laki marah dan membanting serta merusak motornya sendiri di depan seorang polisi yang menilangnya.

Namun polisi tersebut terlihat tetap tenang tak tersulut emosi.

Polisi itu adalah Bripka Oky Ranto Hippa Wardana.

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan itu menceritakan alasannya tetap sabar meski menghadapi pengendara yang emosi seperti Adi.

"Kami pihak kepolisian itu ada sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Jadi masyarakat itu segala-galanya buat kami," ujar Bripka Oky (38) saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/2/2019).

Sebagai polisi lalu lintas, Oky bercerita sering bertemu dengan masyarakat yang tempramental.

Dirinya pun menganggap hal itu wajar.

Sebab, masyarakat tidak memiliki pengetahuan hukum seperti polisi sehingga butuh untuk terus diingatkan.

"Masyarakat ibarat anak, polisi itu orangtua. Jadi harus terus mengingatkan untuk taat pada hukum. Kalau mereka ada yang marah dan bersikap tidak baik, ya polisi harus sabar. Pelayanan itu yang utama," jelas Oky yang sudah 15 tahun menjadi polisi tersebut.

Seorang pria merusak motornya sendiri karena tak terima ditilang di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).(Bidik layar Instagram @lambe_turah)
Seorang pria merusak motornya sendiri karena tak terima ditilang di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).(Bidik layar Instagram @lambe_turah) ()

Terkait kasus Adi Saputra, Oky sebenarnya sudah sempat meredam emosi pemuda asal Lampung itu.

Namun gagal dan berakhir seperti yang ada dalam video di sosial media.

"Saya sudah sesuai SOP saat lakukan penilangan, yakni dengan senyum, salam dan sapa, tapi memang emosinya tidak teredam," cerita Oky.

Bapak tiga anak itu juga berpesan pada petugas polisi di mana pun agar jangan tersulut emosi dalam tugasnya melayani masyarakat.

"Kalau orangtua beri tahu anak dengan marah-marah kan si anak belum tahu dengan kesalahan dia. Sama. Di lapangan, polisi tidak boleh tersulut emosi, harus sabar dan pelan-pelan sampaikan kepada masyarakat sampai masyarakat tahu dan selalu patuh pada hukum," imbuhnya.

Diketahui Adi Saputra akhirnya menjadi tersangka dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved