Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Fakta Terbaru Pernikahan Bella Luna, Diberi Mahar Rp 2 Miliar Hingga Dilaporkan Istri Sah ke Polisi

Mahar pernikahan dari lelaki yang menikahi Bella Luna tak tanggung hingga mencapai angka Rp 2 miliar.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Instagram @luxury_wo dan @emmawarokkaofficial
Pernikahan pesinetron Bella Luna (Tribunnews.com) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pernikahan artis Bella Luna Ferlin belakangan menjadi sorotan.

Pasalnya, mahar Pernikahan dari lelaki yang menikahi Bella Luna tak tanggung hingga mencapai angka Rp 2 miliar.

Bella Luna menikah dengan seorang pengusaha kaya bernama FX Eko Hendro Prayitno alias Nana.

Rupanya, Pernikahan tersebut berbuntut panjang hingga dibawa ke ranah hukum.

TribunnewsBogor.com merangkum sejumlah fakta baru terkait Pernikahan artis Bella Luna:

1. Mahar 2 Miliar

Bella Luna Ferlin resmi dinikahi Eko atau Nana pada 15 Februari 2019, di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pernikahan tersebut, Luna dikabarkan mendapat maskawin atau mahar berupa rumah senilai Rp 2 miliar.

Saat ini usia Bella Luna baru menginjak umur 25 tahun, sementara sang suami sudah berusia 38 tahun.

Bella Luna Ferlin
Bella Luna Ferlin (Twitter)

Walaupun usia mereka terpaut jauh, mereka tampak sangat bahagia di hari pernikahannya itu.

Rupanya mereka berdua baru kenal lho, namun keduanya mantap langsung merencanakan pernikahan.

Meldi Mangkir dari Polisi Karena Jenguk Ayah Dewi Perssik, Depe & Sang Paman Sindir Soal Pencitraan

Hal ini Bella Luna katakan saat menjadi salah satu bintang tamu di acara Pagi Pagi Pasti Happy 1 Februari 2019.

"(Kenalnya sama calon suami) dikenalin sama teman aku, waktu itu aku sebelum ke Jepang udah bilang ke teman dekatku. Aku bilang kalau aku pengen cari calon suami yang benar," cerita Bella Luna.

"Langsung taaruf sih, jadi dikenalin terus dia bilang mau nikah sama aku. Baru kemarin tanggal 5 Januari 2019 aku ketemu langsung taaruf dan akan nikah bulan Februari ini. Yeay...aku nikah," lanjutnya.

2. Masih Berstatus Suami Orang

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved