Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Fakta Terbaru Pernikahan Bella Luna, Diberi Mahar Rp 2 Miliar Hingga Dilaporkan Istri Sah ke Polisi

Mahar pernikahan dari lelaki yang menikahi Bella Luna tak tanggung hingga mencapai angka Rp 2 miliar.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Instagram @luxury_wo dan @emmawarokkaofficial
Pernikahan pesinetron Bella Luna (Tribunnews.com) 

Shirley pun blak-blakan perihal uang Rp 2 miliar yang Nana gunakan untuk mahar saat menikah dengan Bella Luna.

Diakui Shirley, sang suami saat itu memang meminjam uang kepadanya.

Namun saat itu, Nana mengaku kepada Shirley akan menggunakan uang tersebut untuk modal.

Bocah 8 Tahun Terluka Ditembak Pejabat saat Pungut Buah Mangga yang Jatuh, Pelaku: Nembak Kucing

Tak hanya itu, Shirley pun mengakui bahwa uang tersebut sebenarnya adalah tabungan untuk kedua anaknya.

Karenanya, saat mengetahui uang tersebut Nana gunakan untuk mahar menikahi Bella Luna, Shirley pun tampak kaget.

"Tentang masalah sertifikat, untuk beli rumah itu (mahar untuk Bella Luna), Pak Eko bilang sama saya mau pinjam uang. Itu adalah uang tabungan anak-anak sebenarnya. Jadi untuk modal. Tapi ternyata digunakan untuk mahar," ungkap Shirley.

4. Istri Sah Lapor Polisi

Istri sah Nana, yakni Theresia Shirley Chandrawati Rahmat alias Shirley melaporkan Bella Luna Ferlin ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Shirley, Razman Arif Nasution mengatakan, Bella Luna Ferlin telah mengambil suami kliennya, Nana yang nama aslinya FX Eko Hendro Prayitno.

"Alhamdulillah laporan kami diterima petugas Polda Metro Jaya, Sabtu (23/2/2019) yang nantinya akan didiskusikan kepada penyidik," kata Razman Arif Nasution saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (24/2/2019) melansir Warta Kota.

Theresia Shirley Chandrawati Rahmat (kiri), istri Nana, dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution saat menggelar jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). Nana masih berstatus suami Shirley ketika menikahi Bella Luna Ferlin.
Theresia Shirley Chandrawati Rahmat (kiri), istri Nana, dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution saat menggelar jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). Nana masih berstatus suami Shirley ketika menikahi Bella Luna Ferlin. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Razman Arif Nasution mengatakan, Bella Luna Ferlin terancam pasal 279 dan 280 KUHP dan ancaman hukuman selama tujuh tahun.

"Bella Luna ini dilaporkan karena perkaranya ini terkait dengan menghilangkan asal usul perkawinan. Karena sebenarnya, Nana atau Eko sudah menikah dengan Shirley pada 21 Juni 2010 di Semarang, Jawa Tengah," ucapnya.

Cara Baim Wong Redakan Satpam yang Menghadangnya, Bongkar Penyamaran Namun Tetap Tak Dipercaya

"Kenapa dia menghilangkan asal usul karena di situ dia (Bella Luna) munculkan buku nikah, antara Bella dengan saudara nana," katanya lagi.

Kuasa hukum Shirley itu menambahkan, kliennya memiliki bukti otentik mengenai pernikahannya dengan Nana alias Eko yang diaku juga sebagai suami oleh Bella Luna Ferlin.

Nantinya, kata Razman, polisi akan menguji mana buku nikah yang benar, apakah buku pernikahan kliennya, Shirley, atau buku pernikahan Bella Luna Ferlin.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved