Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Syarat Ikut Uji Coba MRT - Ini Link Pendaftaran dan Syarat untuk Jajal Kereta Bawah Tanah di Jakarta

Sebelum melakukan uji coba MRT, Anda perlu melakukan pendaftaran maksimal H-1 sebelum keberangkatan.

Editor: Ardhi Sanjaya
ISTIMEWA
Uji Coba rangkaian kereta pertama MRT Jakarta menggunakan System Acceptance Test (SAT) di Depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hari ini, uji coba publik MRT Jakarta dimulai. PT MRT Jakarta pun membuka peluang bagi Anda yang ingin mengikuti uji coba tersebut.

"Menjelang operasi komersialnya, PT MRT Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin ikut uji coba penuh kereta MRT Jakarta. Keikutsertaan masyarakat dimulai pada 12 Maret 2019," tulis keterangan dari website resmi MRT Jakarta seperti dikutip Kompas.com, Selasa (12/3/2019).

Uji coba ini tidak dipungut biaya dan rencananya dilaksanakan selama 13 hari terhitung mulai 12 hingga 24 Maret 2019.

Setiap harinya, uji coba publik ini dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Selain ikut menjajal kereta, masyarakat dapat melihat langsung fitur dan stasiun sepanjang 16 kilometer di fase I ini.

Dengan mengikuti uji coba ini, masyarakat dapat membantu PT MRT Jakarta untuk menyebarluaskan informasi tentang tata cara menggunakan fitur-fitur yang ada di stasiun seperti mesin penjual tiket, gerbang penumpang, adab keluar masuk kereta dan stasiun, aksesibilitas, dan beragam fitur lainnya.

Sebelum melakukan uji coba, Anda perlu melakukan pendaftaran maksimal H-1 sebelum keberangkatan.

Pendaftaran masih dibuka hingga 23 Maret 2019.

Pendaftaran tersebut bisa dilakukan di website resmi MRT Jakarta dengan mengakses www.jakartamrt.co.id.

Kemudian isikan data diri yang sesuai dengan KTP.

Setelah mengisi data diri, pilih waktu dan stasiun pemberangkatan.

Kemudian calon penumpang akan mendapat email rincian pemesanan beserta e-tiket.

Rincian pemesanan tersebut perlu dibawa saat calon penumpang mencoba MRT Jakarta.

Di hari uji coba, tunjukkan e-tiket dan antre dengan tertib.

Ikut antrean di belakang garis aman dan di dalam garis antrian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved