Pilpres 2019
Prabowo Tak Dapat Izin Kampanye di Semarang, Ganjar: Jokowi juga Tak Boleh Kampanye di Situ
Ganjar Pranowo mengatakan bahwa larangan kampanye di Simpang Lima tak hanya diberikan pada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beri tanggapan tentang tak diizinkannya calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan kampanye terbukan di Simpang Lima, Semarang.
Ganjar Pranowo mengatakan bahwa larangan kampanye di Simpang Lima tak hanya diberikan pada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02.
Ganjar mengatakan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo/ Jokowi pun tak boleh melakukan kampanye terbuka di Simpang Lima.
Rencananya, kampanye akbar di Lapangan Pancasila atau Simpang Lima Semarang itu menjadi kampanye pamungkas pasangan Prabowo-Sandi.
Ganjar mengatakan, batalnya kampanye karena Lapangan Simpang Lima tidak boleh digunakan untuk kegiatan partai politik.
Penentuan lokasi adalah wewenang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Kemarin kita cek ke walikota, mereka tidak bisa mengizinkan karena lokasi kampanye sudah ditentukan oleh KPU. Jadi semua kewenangan ada di KPU," kata Ganjar, Kamis (11/4/2019).
Pria 50 tahun ini menjelaskan, pihak Pemerintah Jawa Tengah tidak membuat peraturan yang mengatur lokasi-lokasi kampanye.
• Sandiaga Uno Mengaku Terharu Ustaz Abdul Somad Dukung Prabowo
• Polemik Ketua Panwaslu di Malaysia, Yunarto Tanya Kehadiran Yaza di Deklarasi Relawan Prabowo-Sandi
• Bahas Nasehat Ustaz Abdul Somad Jika Prabowo Jadi Presiden, Dahnil Anzar : Seperti Lihat Buya Hamka
Semua titik kampanye ditentukan oleh KPU berdasarkan peraturan dari Wali Kota Semarang.
Ganjar menilai jika ada pihak yang menuduhnya menerbitkan aturan adalah tidak benar.
Pihaknya tidak pernah memberikan kebijakan pelarangan kampanye.
"Gubernur itu tidak punya kewenangan mengizinkan, yang mengizinkan walikota," tambahnya.
KPU Kota Semarang sendiri telah mengatur 43 titik yang boleh dijadikan lokasi kampanye.
Rata-rata lokasi kampanye adalah lapangan sepakbola yang berada di wilayah kelurahan.
Lapangan Pancasila atau Simpang Lima tidak masuk sebagai salah satu sebagai tempat kampanye rapat umum.