Breaking News

Pengeroyokan Siswi SMP

UPDATE - Terungkap Motif 3 Tersangka Pengeroyokan, Pihak Audrey Tolak Upaya Diversi : Buat Efek Jera

Efek jera bukan hanya kepada ketiga tersangka, melainkan seluruh masyarakat Indonesia yang melakukan tindakan serupa.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sebanyak tujuh siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan siswi SMP menyampaikan klarifikasi didampingi KPPAD Provinsi Kalbar di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) sore. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta tidak mengakui telah melakukan pengeroyokan perkelahian dilakukan satu lawan satu. 

UPDATE - Terungkap Motif 3 Tersangka Pengeroyokan, Pihak Audrey Tolak Upaya Diversi : Buat Efek Jera

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pengeroyokan siswi SMP atas beberapa siswi SMA di Pontianak berlanjut guna mewujudkan upaya diversi.

Upaya hukum diversi adalah pengalihan penanganan kasus di luar pengadilan.

Namun rupanya, upaya hukum diversi ditolak secara tegas oleh pihak korban, AD (14) alias Audrey.

Melalui kuasa hukumnya, Audrey pun membeberkan alasan menolak upaya hukum diversi terhadap ketiga tersangka pengeroyokan tersebut.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan Audrey telah menemui titik terang yakni dengan terungkapnya motif dari tiga tersangka.

Dijelaskan KBP M. ANWAR NASIR, S.I.K, M.H selaku Kapolresta Pontianak melalui video unggahan akun Instagram @kapolresta_ptk_kota pada Rabu (10/4/2019), pelaku pengeroyokan Audrey berjumlah tiga orang.

Ketiga pelaku diketahui berinisial yakni FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).

"Tersangka satu FZ alias LL umur 17 tahun, pelajar dan beralamat di Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat."

"Yang kedua TR alias AR umur 17 tahun, epalajr dan beralamat di Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota."

"Kemudian yang ketiga NB alias EC umur 17 tahun juga, pelajar beralamat di Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat," jelasnya.

Tujuh remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP menyampaikan klarifikasi, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB.
Tujuh remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP menyampaikan klarifikasi, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengetahui motif tiga tersangka sehingga melakukan dugaan pengeroyokan terhadap AD (14).

Akun Facebook Diduga Milik Audrey Beredar, Gustika Hatta: Itu Bukan Justifikasi untuk Melukai Korban

Setelah #JusticeForAudrey, Ramai Tagar #audreyjugabersalah, Guru Ungkap Sifat Asli Audrey di Sekolah

Terdapat dua motif tersangka tega melakukan perbuatan tersebut.

Motif yang pertama adalah karena ada rasanya dendam dari tersangka terhadap korban.

Sebab menurut penuturan tersangka, korban sering menyindirnya terkait urusan kekasih.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved