Pengeroyokan Siswi SMP
UPDATE - Terungkap Motif 3 Tersangka Pengeroyokan, Pihak Audrey Tolak Upaya Diversi : Buat Efek Jera
Efek jera bukan hanya kepada ketiga tersangka, melainkan seluruh masyarakat Indonesia yang melakukan tindakan serupa.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
"Sementara motifnya tadi ya dua tadi. Setelah kami dalami dari tersangka bahwa ini ada rasa dendam, rasa kesal tersangka terhadap korban yang suka nyindir-nyindir masalah tadi pacarnya satu salah satu tersangka ini," jelas Kapolresta Pontianak.
Motif kedua adalah karena alasan sakit hati tersangka akibat ujaran dari korban yang kerap menyinggung perihal utang piutang.
Diakui salah seorang tersangka, korban pernah mengungkit masalah utang dari mendiang ibunya sebesar Rp 500 ribu.
Padahal menurut pengakuan tersangka, utang tersebut sudah dibayarkan kepada korban.
"Yang kedua masalah tersangka yang ibunya sudah meninggal dunia tetapi masih diungkit-ungkit tentang pernah berhutang terhadap korban sebesar RP 500 ribu, padahal itu sudah dibayar," lanjutnya.
Kasus yang masih terus bergulir itu pun akhirnya diupayakan agar menempuh upaya diversi alias pengalihan penanganan kasus di luar pengadilan.
• Fadli Zon Tanggapi Soal Caleg yang Sudah Tercoblos, Andi Malarangeng Tertawa: Bukan Saya yang Bilang
• 5 Rumor yang Perlu Diluruskan Soal Kasus Perundungan Audrey, Motif Asmara hingga Perusakan Kelamin
Namun nyatanya pihak Audrey menolak dengan tegas adanya upaya hukum diversi terhadap ketiga tersangka.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Tim Pengacara korban, Daniel Tangkau menerangkan, mereka tetap kukuh untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan.
Dia memastikan, penolakan tersebut juga merupakan permintaan pihak keluarga korban.
"Ini gagal, kita tolak (diversi) dan kita lanjutkan di tingkat pengadilan (lanjut proses hukum)," kata Daniel, usai upaya diversi.
Lebih lanjut, Daniel beralasan, dengan melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan, diharap membuat efek jera kepada para pelaku.
Efek jera bukan hanya kepada ketiga tersangka, melainkan seluruh masyarakat Indonesia yang melakukan tindakan serupa.
"Kita ingin buat efek jera terhadap anak-anak yang nakal seperti ini," tegasnya.

Dijelaskannya, perihal apapun putusan di meja pengadilan dan butuh waktu berapa lama pun proses hukum ini berlanjut, dia dan pihak kelurga tidak akan mengambil pusing, sebab itu mutlak keputusan hakim.
"Kita berdebatlah nanti di meja pengadilan untuk membuktikan siapa salah dan siapa yang benar," ujarnya.