Pilpres 2019
Berebut Jadi Presiden, Padahal Gajinya Lebih Kecil Dibanding Pendapatan Raffi Ahmad, Ini Rincinya
Berebut Jadi Presiden, Padahal Gajinya Lebih Kecil Dibanding Pendapatan Raffi Ahmad, Ini Rincinya
Penulis: TribunStyle.com | Editor: TribunStyle.com
Berebut kursi Presiden 2019 di ajang Pemilihan Presiden / Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, berapa sebenarnya gaji seorang presiden? Padahal lebih kecil dibanding pendapatan bulanan Raffi Ahmad !
TRIBUNSTYLE.COM - Bahasan gaji Presiden Republik Indonesia kembali mencuat.
Hal tersebut kembali menjadi topik hangat saat pasangan nomor urut 02 yaitu Prabowo dan Sandiaga Uno menyebutkan bahwa tidak akan menerima gaji sebagai Presiden dan Wakil Presiden jika terpilih nanti saat debat terakhir Capres Cawapres 2019 .
Persoalan gaji ini disampaikan dalam penutupan debat Pilpres Kelima yang berlangsung Sabtu (13/4/2019).
Dilansir dari Kompas.com, gaji Presiden dan Wakil Presiden RI diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

• Berapa Gaji Presiden Indonesia? Bandingkan dengan Negara Lain, Donald Trump Hanya Terima Rp 13 Ribu!
• Foto-Foto Jadul Pemilu Pertama Indonesia, Bilik Suara hingga Suasana TPS Masih Persis Pemilu 2019
Gaji pokok Presiden yang tercantum dalam Pasal 2 UU tersebut adalah enam kali jumlah gaji pokok tertinggi pejabat Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden.
Wakil Presiden sendiri mendapatkan gaji empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden.
Lalu gaji tertinggi pejabat negara seperti Ketua DPR, MA, dan BPK seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintan No 75 tahun 2000, adalah sebesar Rp 5.040.000 per bulan.