Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Razia Bus dan Truk yang Mengarah ke Puncak, 5 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Kendaraan yang tak dilengkapi surat diberlakukan penilangan dan kendaraan diamankan ke Parkiran Pos Laka Tol Ciawi.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Istimewa
Satlantas Polres Bogor bersama Dishub Kabupaten Bogor melakukan penertiban kendaraan bus dan truk yang mengarah ke Puncak Bogor dan Sukabumi, Minggu (28/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Satlantas Polres Bogor bersama Dishub Kabupaten Bogor melakukan penertiban kendaraan bus dan truk yang mengarah ke Puncak Bogor dan Sukabumi, Minggu (28/4/2019).

Penertiban ini dilaksanakan di Tol Jagorawi, KM. 45.

"Semua kendaraan yg akan melintas wilayah puncak harus sehat, kami sudah melaksanakan penertiban ini sejak awal tahun, bertahap dan berkesinambungan menyesuaikan agenda masyarakat," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri, Minggu (28/4/2019).

Petugas gabungan ini memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta dan kelaikan kendaraan.

Kendaraan yang tak dilengkapi surat diberlakukan penilangan dan kendaraan diamankan ke Parkiran Pos Laka Tol Ciawi.

Kemudian kendaraan yang tidak dalam kondisi laik jalan terpaksa diberhentikan dan mengarahkan managemennya untuk mengganti dengan kendaraan yang sehat.

"Ada 13 kendaraan yang terkena penertiban. 5 diantaranya 3 bus dan 2 truk diperkenankan untuk putar balik," ujarnya.

Fadli menghimbau kepada para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang transportasi agar tidak hanya mementingkan untung semata tanpa memikirkan keselamatan pengemudi dan penumpang.

"Kami akan tindak tegas kendaraan yamg tidak laik, kami tidak mau gambling dengan keselamatan warga," pungkas Fadli.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved