Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Hendak Tawuran, 9 Remaja Kelompok Parung Banteng 18 Ditangkap Polisi di Baranangsiang Bogor

Sembilan orang remaja pria diduga hendak tawuran ditangkap polisi di Jalan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (8/10/2025).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Polresta Bogor Kota
REMAJA TAWURAN DI BOGOR - Sembilan orang remaja pria diduga hendak tawuran ditangkap polisi di Jalan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (8/10/2025) dini hari tadi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Sembilan orang remaja pria diduga hendak tawuran ditangkap polisi di Jalan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (8/10/2025) dini hari tadi.

Satu buah senjata tajam jenis celurit berhasil disita.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, penangkapan ini bermula saat personel Polresta Bogor Kota sedang patroli.

Saat itu melihat tiga sepeda motor melintas di Jalan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

“Mereka terlihat satu moter bonceng tiga. Salah satu motor terlihat ada yg membawa sajam jenis celurit,” kata Ipda Eko Agus saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Mereka langsung dikejar oleh personel yang sedang patroli.

Mereka tertangkap dan langsung diperiksa di lokasi.

Remaja yang ditangkap ini ternyata satu kelompok dengan nama Kelompok Parung Banteng 18.

“Mereka mengakui akan tawuran dengan kelompok lain di Jalan Cilibende, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor,” ujarnya.

Semuanya langsung dibawa ke Polsek Bogor Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

“Untuk tersangka Agus Ramdani yang mempunyai dan membawa sajam, karena usianya masih di bawah umur dan masih sekolah, rencana tidak dilakukan penahanan, tetapi proses hukum lanjut,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved