Eggi Sudjana Jadi Tersangka Dugaan Makar - BPN Cari Aman, Mahfud MD: Polisi Tidak Bodoh

Status tersangka Eggi Sudjana tersebut diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kolase Tribun Bogor/Kompas.com
Mahfud MD (kiri) - Eggi Sudjana (kanan) 

Eggi Sudjana Jadi Tersangka Dugaan Makar - BPN Cari Aman, Mhfud MD: Polisi Punya Bukti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Politikus PAN, Eggi Sudjana terjerat kasus dugaan makar.

Bahkan, polisi sudah menetapkan statsu tersangka kepada Eggi Sudjana terkait perkara dugaan makar tersebut.

Status tersangka Eggi Sudjana tersebut diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya.

Surat tersebut diterima awak media dari kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution.

Dalam surat tersebut, Eggi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019) pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengkonfirmasi kabar pemeriksaan Eggi Sudjana sebagai tersangka ini.

"Betul sebagai tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019) dikutip Tribunnewsbogor.com dari Tribunnews.com.

Eggi Sudjana
Eggi Sudjana (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Laporan dugaan makar dibuat oleh Supriyanto dari Relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019). Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Bareskrim Polri melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dibuat menyusul adanya video Eggi yang mengajak gerakan 'people power'.

Di sisi lain, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno seolah mencari aman setelah aparat kepolisian menetapkan tersangka dugaan makar kepada Eggi Sudjana.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menegaskan bahwa pihaknya lebih memilih menempuh jalur konstitusi dalam memperjuangkan hasil Pemilu 2019.

"Saya juga ingin menegaskan bahwa BPN akan selalu mengambil langkah yang sesuai konstitusi dalam proses Pemilu ini," kata Andre saat dihubungi, Jumat, (10/5/2019) dikutip Kompas.com

Menurutnya, Prabowo Subainto - Sandiaga Uno tidak akan menempuh jalan inkonstitusional dalam memperjuangkan hasil Pemilu.

Salah satu buktinya, yakni pelaporan resmi BPN ke Bawaslu mengenai adanya kecurangan Pemilu yang Terstruktur, Masif, dan Sistematis pada Jumat siang ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved