Hendak Nikah di KUA, Pemuda Ini Ditangkap karena Diduga Hamili Anak di Bawah Umur

Dugaan perbuatan SP itu, lanjut Nur, diketahui ketika WS membuka ponsel milik anaknya akhir Januari 2019 lalu dan melihat ada foto-foto SP.

Editor: Vivi Febrianti
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pemuda berinisial SP (23) ditangkap anggota Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, saat hendak melangsungkan pernikahan di KUA Magelang Selatan, Kota Magelang, Sabtu (11/5/2019).

Pemuda asal Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, itu diduga menghamili anak di bawah umur.

Kepala Subbagian Humas Polres Magelang Kota AKP Nur Saja'ah menjelaskan, SP dilaporkan oleh ayah terduga korban, WS (51), warga Candimulyo, Kabupaten Magelang, atas dugaan pencabulan pada 23 April lalu.

"WS melaporkan SP kepada kami karena diduga telah menyetubuhi anaknya yang masih di bawah umur hingga hamil. Saat ini kasusnya masih kami tangani," kata Nur, saat dikonfirmasi Senin (13/5/2019).

Dugaan perbuatan SP itu, lanjut Nur, diketahui ketika WS membuka ponsel milik anaknya akhir Januari 2019 lalu dan melihat ada foto-foto SP.

Tidak berselang lama, SP mendatangi rumahnya meminta izin untuk mengajak anak perempuannya itu pergi mencari pekerjaan.

Lalu sekitar 31 Januari, SP dan orangtuanya datang ke rumah WS bermaksud mengantarkan anaknya yang sudah menginap di rumah SP.

Mereka juga mengutarakan niat untuk melamar anaknya.

"Selang satu bulan kemudian, korban mengeluhkan sakit pinggang dan tidak enak badan. Lalu orangtuanya memeriksakan korban dan diketahui korban dalam keadaan hamil,” kata Nur.

WS lantas berusaha menghubungi SP untuk meminta tanggung jawab.

Alih-alih disambut baik, WS justru menerima informasi SP akan menikah dengan wanita lain.

WS pun bergegas melaporkan SP ke Polres Magelang karena tidak bisa dihubungi.

Atas laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan melalui unit pelayanan perempuan dan anak.

Penyidik mendapat informasi SP akan menikah di KUA Kecamatan Magelang Selatan.

SP akan menikah dengan perempuan berinisial RK pada Sabtu (11/5/2019).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved