Sudah Beraksi 50 Kali, Komplotan Curanmor Ini Diringkus Polres Bogor
Komplotan pelaku curanmor di daerah Sukaraja, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Komplotan pelaku curanmor di daerah Sukaraja, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
Komplotan pelaku curanmor yang juga beroperasi di wilayah luar Bogor ini berjumlah 5 orang termasuk penadah.
Kapolres Bogor, AKBP A.M Dicky mengatakan bahwa para pelaku berhasil di tangkap pada Sabtu (11/5/2019) malam lalu.
Selain itu, barang bukti 5 unit kendaraan roda dua dan sejumlah peralatan seperti kunci letter T juga diamankan.
"Di sana kita menangkap 4 pelaku ditambah 1 penadah setelah dikembangkan, dari sana kita mendapatkan sekitar 5 unit kendaraan motor, barang bukti juga yang merupakan hasil kejahatan," kata Dicky di Mapolres Bogor, Senin (13/5/2019).
Ia menjelaskan bahwa modus pelaku adalah menggunakan kunci letter T kunci untuk memaksi membuka kunci ganda dan kontak motor dengan dibantu pelaku lain yang berperan sebagai pembonceng.
Dicky menjelaskan bahwa rata-rata model motor yang menjadi incaran para pelaku adalah motor matic karena dianggap mudah dicuri dan mudah dijual juga di pasaran.
"Yang bersangkutan sudah melakukan sekitar 50-an kali kejahatan di beberapa tempat, bukan hanya di Bogor tapi juga tempat lainnya," ungkapnya.
Para pelaku dijerat pasal 363 dan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.