Lahan TPAS Galuga Bogor Untuk Program PSEL Memenuhi Syarat, Pembangunan Diharapkan Bisa Tahun Depan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meninjau dan memverifikasi lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPAS Galuga Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
TPAS GALUGA DI BOGOR - Lokasi TPAS Galuga yang direncanakan dijadikan sebagai PSEL, Sabtu (4/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBUNGBULANG - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meninjau dan memverifikasi lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPAS Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Sabtu (4/10/2025).

Lokasi PSEL di TPAS Galuga ini berada di wilayah Pemkot Bogor.

Staf ahli KLH Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, PSEL di TPAS Galuga ini sudah memenuhi syarat.

Mulai dari luasan lahan, dan timbulan sampah untuk bahan PSEL.

Selain itu, sumber air juga tersedia cukup dekat, sekitar 700 meter dari lokasi. 

“Dari sisi luasan, secara umum lahan ini cukup memenuhi syarat. Tim juga mencatat timbulan sampah di TPA mencapai 1.500 ton, angka yang menjadi salah satu ketentuan penting dalam pembangunan PSEL,” kata Hanifah kepada TribunnewsBogor.com di TPAS Galuga.

Setelah tahapan verifikasi ini, pembangunan PSEL diharapkan bisa segera dilakukan.

Kementerian akan meminta dokumen-dokumen yang ada di Kabupaten dan Kota Bogor terkait persiapan lokasi ini.

Pemerintah daerah wajib melakukan sosialisasi awal kepada masyarakat terkait PSEL ini.

“Pembangunan PSEL diharapkan bisa segera dilaksanakan tahun depan. Semua pihak akan terlibat, termasuk kementerian/lembaga terkait, PLN, dan pemerintah daerah,” ujarnya.

PSEL ini diklaim olehnya bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan persampahan.

Baca juga: Pengamat Soroti Pemkot Bogor Soal Buang Sampah ke TPAS Galuga, Harus Segera Punya Teknologi

Sampah bisa diolah menjadi energi listrik dan manfaatnya bisa dirasakan oleh semua masyarakat.

Penyelesaian permasalahan sampah ini juga sesuai dengan arahan presiden serta perintah Menteri Lingkungan Hidup.

“Kapabilitas PSEL tergantung potensi timbulan sampah di setiap lokasi. Beberapa lokasi dapat mengelola sekitar 1.000 ton per hari. Sisanya akan disesuaikan dengan unit pengolah lain, misalnya TPS3R atau skema RDF jika dekat dengan pabrik,” tambahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved