Polemik Ratna Sarumpaet

Pendapat Ahli di Sidang Ratna Sarumpaet Ditanggapi Sinis, Atiqah Hasiholan Murka: Kamu Ahli Pidana ?

Melalui laman Instagramnya, Atiqah Hasiholan pun membuat unggahan perihal pendapat dari para saksi ahli tersebut.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Youtube tayangan Grid.id dan Tribunnews.com
Atiqah Hasiholan dan Ratna Sarumpaet 

Kesaksian Ahli di Sidang Ratna Sarumpaet Dikomentari Sinis, Atiqah Hasiholan Murka : Kamu Ahli Pidana ?

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Melalui laman media sosialnya, Atiqah Hasiholan baru-baru ini tampak membagikan sebuah artikel yang menyatakan perihal keyakinan sang ibu, Ratna Sarumpaet untuk bebas dari jerat hukum.

Atiqah Hasiholan pun membeberkan pendapat para ahli yang bisa meringankan tuntutan hukum terhadap kasus hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet.

Diwartakan sebelumnya, Kasus hoaks Ratna bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.

Kepada beberapa pihak, Ratna Sarumpaet mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Belakangan, Ratna Sarumpaet mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.

Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.

Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Psikiater Beberkan Kondisi Depresi yang Dialami Ratna Sarumpaet, Rutin Minum Antidepresan Sejak 2017

Saksi Ahli Sebut Ratna Sarumpaet Tidak Melakukan Tindak Pidana

Kasus Ratna Sarumpaet itu pun kini telah memasuki babak persidangan.

Ratna Sarumpaet saat nyoblos
Ratna Sarumpaet saat nyoblos (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Pada sidang hari Kamis (9/5/2019), Ratna Sarumpaet mengaku puasa atas keterangan sejumlah saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukumnya.

Karenanya, Ratna Sarumpaet pun yakin bisa bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum.

Pun dengan Atiqah Hasiholan yang juga yakin dengan kebebasan sang ibu atas kasus hoaks.

Melalui laman Instagramnya, Atiqah Hasiholan pun membuat unggahan perihal pendapat dari para saksi ahli tersebut.

Sambil melayangkan hasil tangkapan layar artikel dari laman Kompas.com, Atiqah Hasiholan pun menuturkan bahwa pendapat dari para saksi ahli itu bersifat objektif.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved