Pilpres 2019

Beberkan kecurangan dan Klaim Kemenangan 54 Persen, BPN: Ngapain ke MK ? Kita yang Menang Ko

Diantaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Repro Youtube iNews TV
Jubir BPN, Vasco Rseimy membeberkan kecurangan yang dirangkum oleh BPN dan mengklaim kemenangan Prabowo-Sandiaga sebesar 54 persen 

Beberkan kecurangan dan Klaim Kemenangan 54 Persen , BPN : Ngapain ke MK? kita yang Menang Ko

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tim Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandiaga telah membeberkan dugaan kecurangan Pemilu 2019, Selasa (14/5/2019).

Data-data keurangan yang mereka rangkum disampaikan dalam acara " Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kompas.com, salam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

Menurut Djoko Santoso, permasalahan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal namun tak pernah ditindaklanjuti.

"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur sistem," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Jubir BPN, Vasco Ruseimy saat menjadi narasumber dalam acara iNews Sore, Selasa (14/5/2019),

Vasco Ruseimy menjelaskan, dugaan kecuranan terjadi sebelum masa kampanye hingga setelah Pemilu 2019.

Jubir BPN, Vasco Ruseimy
Jubir BPN, Vasco Ruseimy (Repro Youtube iNews TV)

"Dugaan kecurangan terjadi saat atau setelah pemilu berlangsung, kecurangan terjadi justru sebelum masa kampanye, terlihat tersktruktur dan masif. Seperti ada diduga banyak ASN yang ikut bergerak dan memenangkan 01, semua video viral, bupati dan kepala daerah. Terjadu juga saat pncoblosan, banyak penggiringan suara, formulir C1 berubah, surat suara sudah tersoblos," katanya.

Lanjutnya, pihaknya mengklaim sudah merangkum dugaan kecurangan tersebut, dan sudah melaporkan ke Bawaslu.

BPN Minta Jokowi Beri Maaf Pemuda yang Ancam Penggal Kepalanya : Seperti Anak Kemarin Itu

Menang 54,24% di Hasil Internal BPN, Prabowo Akan Buat Wasiat : Jangan Nakuti dengan Makar-makar

BPN Laporkan Jokowi ke Bawaslu karena Naikkan Gaji PNS

ia menilaai, kecurangan tersebut terjadi dalam sistem penghitunga suara atau Situng, yang seolah membuat framing untuk mengondisikan kalau pasangan Jokowi-Maruf Amin yang menang,

Pihaknya juga mengklaim dari data real count internal BPN, Prabowo-Sandiaga meraih angka 54 persen.

"Padahal real data yang kita hitung itu jauh kita diatas 01, terakhir di acara Hotel Sahid, kita menghitung 54 persen. Walaupun dicurangi kita masih menang," ucapnya.

Saat ditanya apakah BPN akan mengadu ke Mahkamah Konstitusi bila diputuskan kalah, Vasco Ruseimy menjawab tak perlu pihaknya lakukan itu karena merasa sudah menang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved