Kronologi Lengkap Mutilasi Wanita di Malang, Pertemuan Singkat, Dibunuh karena Tak Bisa Melayani
kasus itu bermula dari pertemuan singkat antara korban dan pelaku bernama Sugeng Santoso yang merupakan tunawisma.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Fakta kasus mutilasi terhadap tubuh wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang mulai terungkap.
Kasus itu diawali dengan pembunuhan oleh seorang tunawisma karena gagal memuaskan hawa nafsunya.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, kasus itu bermula dari pertemuan singkat antara korban dan pelaku bernama Sugeng Santoso yang merupakan tunawisma.
Pertemuan itu berlangsung pada Selasa (7/5/2019) di Jalan Laksamana Martadinata Kota Malang.
Ketika itu, korban yang diperkirakan juga tunawisma meminta uang kepada pelaku.
Karena tidak punya uang, pelaku memberikan makanan kepada korban.
Ketika itu, antara korban dan pelaku terlibat dalam hasrat seksual.
"Bahwa pelaku ini ketemu dengan korban pada tanggal 7 Mei. Pada saat ketemu, korban meminta uang kepada pelaku, namun oleh pelaku karena tidak punya uang diberi makan. Kemudian si pelaku ini memegang bagian intim korban dan korban juga memegang bagian intim dari pelaku," kata Asfuri dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019).
Pelaku lantas mengajak korban ke pojok bagian timur lantai 2 Pasar Besar Kota Malang atau bekas Matahari Departemen Store.
Di pojokan itu terdapat tangga yang merupakan tempat tinggal pelaku.

"Kemudian oleh pelaku, karena ada hasrat untuk berhubungan intim, dibawalah korban ini ke Pasar Besar, di tempat biasanya pelaku ini tidur atau tinggal di tangga," katanya.
Di lokasi itu, pelaku mengajak korban berhubungan intim. Namun korban menolak karena sedang menderita sakit.
Pelaku yang tidak percaya berusaha membuktikannya.
Ternyata, dari kemaluan korban keluar cairan dan darah sementara dari dubur keluar cairan.
Sementara itu, korban merasa kesakitan akibat ulah pelaku.