Amankan 22 Mei, 2.000 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan di Jakarta Utara
Sebanyak 2.000 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan aksi 22 Mei di wilayah Jakarta Utara.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebanyak 2.000 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan aksi 22 Mei di wilayah Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menuturkan, jumlah tersebut sudah termasuk personel bantuan kendali operasi (BKO).
Dari Polres Metro Jakarta Utara sendiri, dikerahkan seluruh personel dengan jumlah 1.300 orang yang disiagakan mulai hari ini.
"Kita sudah mensiagakan seluruh anggota Polres Metro Jakarta Utara sejumlah 1200-1300 personel," kata Budhi, Selasa (21/5/2019), di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Di luar anggota Polres Metro Jakarta Utara, disiagakan pula 700 personel lainnya dari 7 SSK.
2 SSK dari Brimob, 2 SSK dari Samapta Nusantara, dan 3 SSK lainnya dari TNI.
"Artinya bantuan itu ada sekitar 7 SSK atau sekitar 700 personel. Ditambah personel kita jadi sekitar 2.000 personel yang ada di Jakarta Utara hingga nanti kemungkinan sampai tanggal 25," ucap Budhi.
Adapun pengamanan ini juga sesuai dengan status Siaga 1 di internal kepolisian yang ditetapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kapolri mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian dalam rangka pengamanan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam surat telegram itu, status siaga I berlaku pada 21-25 Mei 2019. Surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo.
Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan.
Kemudian, ia juga meminta kasatwil dan kasatker agar mengambil langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi.
Melalui surat tersebut, disebutkan pula agar setiap perkembangan di lapangan dilaporkan kepada Kapolri atau melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops).
(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)
