Pilpres 2019
Paslon 02 Tolak Hasil Pilpres yang Diumumkan KPU, JK: Prabowo Harus Berjiwa Besar
Melihat hasil itu, Prabowo Subianto tetap menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara yang diumumkan oleh KPU.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Paslon 02 Tolak Hasil Pilpres yang Diumumkan KPU, JK: Prabowo Harus Berjiwa Besar
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pasangan calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil Pilpres yang dumumkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).
Dalam penguman resminya, Paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin menang dari rival mereka, paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hasil rekapitulasi ditetapkan KPU, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari dikutip dari Tribunnews.com.
Paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin menang dari rival mereka, paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Maruf sukses meraih 55,50 persen atau 85.607.362 suara.
Sementara itu, Prabowo Subainto-Sandiaga Uno meraih suara sebanyak 44,5 persen atau 68.650.239 suara
Melihat hasil itu, Prabowo Subianto tetap menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara yang diumumkan oleh KPU.
"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, kami, pihak paslon 02 tidak akan menerima hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU selama perhitungan tersebut bersumber pada kecurangan."
"Pihak paslon 02 juga telah menyampaikan, untuk memberi kesempatan kepada KPU, untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil."
"Namun hingga pada saat terakhir, tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut."
"Oleh karena itu, sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada tanggal 14 Mei 2019 di Hotel Sahid Jaya, kami pihak paslon 02 menolak semua perhitungan suara hasil pilpres yang telah diumumkan KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dinihari tadi," kata Prabowo Subianto menanggapi pengumuman rekapitulasi nasional Pemilu 2019 yang dilakukan KPU, di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Tak hanya itu, Prabowo juga menyebut, waktu pengumuman rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019, dirasa janggal.
"Kami, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekap hasil itu dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan," lanjut Prabowo.
