Kondisi Sel Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Berisi 12 Orang

Oga melanjutkan, Dhani juga tidak mendapatkan ruangan khusus bila ingin bertemu keluarga dan kerabatnya yang datang menjenguk.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani tiba di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019) pagi.(Dokumentasi/Rutan Cipinang) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menempati sel berukuran 5x6 meter persegi selama masa tahanannya di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Oga Darmawan mengatakan, sel yang ditempati Dhani berkapasitas 11-12 orang dan berada di Blok Barito Lantai 3, Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"(Ukuran sel Ahmad Dhani) 5x6 meter, isinya 11-12 orang," kata Oga kepada wartawan, Rabu (13/6/2019) siang.

Oga menuturkan, sel tersebut dilengkapi satu buah kloset jongkok yang bisa digunakan para tahanan.

Sementara itu, fasilitas lainnya berada di luar ruangan sel.

Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang Oga Darmawan memberi keterangan kepada awak media, Kamis (13/6/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang Oga Darmawan memberi keterangan kepada awak media, Kamis (13/6/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) ()

"Tidak ada AC, tidak ada TV. TV ada di selasar, ada di aula. Kalau mau nonton TV di selasar, di aula. Kalau AC saya yakinkan semua tidak ada, di rutan ini tidak ada," ujarnya.

Oga melanjutkan, Dhani juga tidak mendapatkan ruangan khusus bila ingin bertemu keluarga dan kerabatnya yang datang menjenguk.

"Semua sama, Mas, persamaan hak di depan hukum karena masih di rumah tahanan ya. Nanti kalau sudah di lembaga pemasyarakatan, mungkin ada beberapa kegiatan pembinaan yang harus diikuti," kata Oga.

Meski ada sejumlah hak yang dibatasi, Oga memastikan Dhani tetap mendapat haknya untuk beribadah ataupun mendapat asupan buku bacaan.

Sebelumnya, Dhani tiba di Rutan Cipinang pada Kamis pagi sekira pukul 06.50.

Ia dipindah dari Rutan Medaeng, Surabaya, setelah divonis dalam kasus vlog "Idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Adapun, sebelum dibawa ke Surabaya, Dhani juga sempat mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dhani kembali ditahan di rutan karena vonis hakim dalam kedua kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Ditahan di Sel Berukuran 5x6 Meter, Berisi 12 Orang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved