Pilpres 2019
Tim Hukum 02 Sampaikan Permohonan Maaf ke Saksi Ahli KPU, Hakim MK: Sidang Ini Disaksikan Allah
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman lantas memberikan tanggapannya terkait permintaan maaf Iwan Satriawan.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anggota tim kuasa hukum, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan meminta maaf kepada saksi ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Profesor Marsudi.
Pasalnya Iwan Satriawan merasa ucapannya kepada Profesor Marsudi ada yang tak mengenakan hati.
Mulanya setalah Profesor Marsudi selesai memberikan pandangannya terkait situng KPU, Iwan Satriawan meminta izin kepada hakim MK untuk menyampaikan sesuatu.
Iwan Satriawan lantas langsung menghanturkan permohonan maafnya kepada Profesor Marsudi.
"Saya secara moral izinkan mohon kepada Prof Marsudi, karena beliau ada orang yang lebih tua dari saya," kata Iwan Satriawan di sidang keempat sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada (20/6/2019).
Ia menjelaskan tak ada maksud untuk merendahkan Profesor Marsudi.
Menurutnya saat menyanggah atau bertanya kepada saksi ahli berusia 60 itu memang gaya bicaranya demikian, yakni agak meninggi.
"Dan saya paham ada di beberapa wilayah yang dijelaskan profesor kita saya kejar stop di situ," tambahnya.
Iwan Satriawan juga meminta maaf apabila sempat memaksa Profesor Marsudi menjawab pertanyaan yang diluar ranahnya.
"Dan kalau ada saya yang memaksa menjawab di luar ranah prof saya minta maaf," ujar Iwan Satriawan.
Sementara itu Profesor Marsudi hanya tersenyum sambil menganggukan kepala.
Anwar Usman lantas memperbolehkan Profesor Marsudi untuk keluar dari ruang sidang.
"Baik terima kasih saksi ahli prof," kata Anwar Usman.
"Aduh seharusnya daritadi, terima kasih sekali lagi," tambahnya.
Disaat Profesor Marsudi bersiap meninggalkan ruang sidang, Anwar Usman tiba-tiba memberikan komentarnya terkait permintaan maaf Iwan Satriawan.