Pilpres 2019
Sebut Pihak Pemenang Biasanya Paling Banyak Curang, Jubir BPN Ngaku Mengutip Mahfud MD dari Buku
Bahkan menurut Miftah Nur Sabri, Mahfud MD juga mengatakan bahwa yang menang Pemilu adalah yang paling banyak berbuat curang
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Miftah Nur Sabri mengutip satu statement darti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Mahfud MD soal kecurangan dalam Pemilu.
Menurut Miftah Nur Sabri, Mahfud MD pernah mengucapkan bahwa kecurangan akan selalu ada di setiap Pemilu.
Bahkan menurut Miftah Nur Sabri, Mahfud MD juga mengatakan bahwa yang menang Pemilu adalah yang paling banyak berbuat curang.
Pernyataan Miftah Nur Sabri itu diucapkan dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV.
Awalnya pembawa acara menanyakan soal kritik banyak pihak yang menilai bahwa bukti BPN Prabowo-Sandi lemah.
"Ya gak apa-apa, " kata Miftah Nur Sabri dikutip dari Kompas TV.
Miftah Nur Sabri lantas mengutip apa yang pernah diucapkan oleh Mahfud MD.
"Kan tadi bang Irfan suruh saya baca buku, nih ada Prof Mahfud juga, saya pernah baca tuh Prof Mahfud pernah nulis katanya dalam pengalaman beliau bersidang di MK itu semua yang main curang tapi yang menang biasanya yang paling banyak curangnya," kata Miftah Nur Sabri.
"Wah bahaya ini, kalimatnya bahaya nih," kata anggota Tim TKN Jokowi-Maruf Andi Irfan Pulungan.
Namun Miftah Nuh Sabri meminta untuk langsung mengkonfirmasinya ke Mahfud MD.
"Nah itu Prof Mahfud, saya pernah baca statment itu dari beliau, pointnya adalah siapapun yang menang Pilpres ini jangan yang banyak curang, " kata Miftah Nur Sabri.
"Tapi kalau mau membantah bahwa ada abuse power ada yang dilakukan oleh aparat untuk memenangkan kadidat yang dia dukung di persidangan itu kita tidak bisa membantah itu tidak ada," tambah Miftah Nur Sabri
• PAN Akan Tentukan Arah Politik setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres
• Jelang Putusan MK Jumat Nanti, BPN Prabowo-Sandi Kembali Imbau Pendukung Tak Gelar Aksi
• BPN Prabowo-Sandi Imbau Pendukung Tak Gelar Aksi Jelang Putusan MK
Soal kritik bukti BPN Prabowo-Sandi di Sidang MK sangat lemah, Miftah Nur Sabri mengatakan bahwa Mahfud MD bisa beropini namun tidak bisa menentukan.
"Soal bukti lemah gak lemah, dengan segala hormat pak Mahfud mantan hakim MK beliau bisa beropini sekarang tapi bukan beliau yang memutuskan, mba Fitri ahli hukum tapi hakim-hakim juga mempertimbangkan keadilan kalau memang ini prosesnya smooth, buktinya lemah ya nanti hakim akan bilang," kata Miftah Nur Sabri
Miftah Nur Sabri juga menyinggung bukti kecurangan yang diajukan dalam sidang MK.