OTT di Kepri, KPK Amankan 6 Orang dan Uang 6.000 Dollar Singapura

KPK menduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan total enam orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.

"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu malam.

KPK menduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.

"Diamankan uang 6.000 dollar Singapura," kata Febri.

KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.

Hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada konferensi pers.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved