Dibunuh di Bogor, DP Bawa Mayat Kekasihnya untuk Dibakar di Banyumas, Jasadnya Dimutilasi di Mobil
Dibunuh di Bogor, Pria Ini Bawa Jenazah Kekasih Gelapnya untuk Dibakar di Banyumas, Jasadnya Dimutilasi di Mobil
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Dibunuh di Bogor, Pria Ini Bawa Jenazah Kekasih Gelapnya untuk Dibakar di Banyumas, Jasadnya Dimutilasi di Mobil
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Potongan tubuh manusia yang ditemukan hangus terbakar di daerah Banyumas ternyata tewas dibunuh di kawasan Puncak, Bogor.
Hal itu terungkap setelah polisi berhasil merinkus Deni Riyanto alias DP pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.30 WIB di Purwokerto.
DP tega menghabisi kekasih gelapnya dengan cara yang terbilang sadis.
Korban berinisial KW (51) dimutilasi oleh kekasih gelapnya DP setelah dibunuh di kawasan Puncak Bogor.
Tak hanya itu, untuk menghilangkan jejaknya, tersangka DP membakar potongan tubuh wanita asal Bandung tersebut di dua lokasi yang berbeda.
Hal itu terungkap setelah polisi telah berhasil mengidentifikasi potongan tubuh yang ditemukan terbakar di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Senin (8/7/2019) lalu.
• Pria Bertopeng Masuk Kamar Perawat Lewat Jendela, Ibu Mertua Sempat Dengar Rintihan Dewi
• Polisi Pastikan Ada 2 Tusukan Ditubuh Bocah yang Dibunuh Kakak Kandungnya di Gang Kosasih Bogor
Pelaku juga merupakan residivis kasus penculikan yang baru sekitar 2 bulan lalu baru keluar dari penjara.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa potongan tubuh lainnya dibuang di wilayah Gombong, Kabupaten Kebumen," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2019).
"Kita mengecek yang di sini ada dua lokasi pembakaran.
Potongan tubuh lainnya itu dibakar dengan menggunakan ban-ban mobilnya," ungkap Kapolres Banyumas.
Saat ditemukan, jasad korban sendiri sudah dalam kondisi hangus terbakar.
Tinggal sisa-sisa tulang-belulang saja dan potong-potongan kecilnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AKBP Bambang Yudhatara Salamun menjelaskan, jika tersangka DP memang sudah merencanakan aksinya kejahatannya.
Menurunya, ada tuntutan dari korban agar dinikasi oleh tersangka DP.