Ribut dengan Pacar, Wanita Ini Dibuat Mabuk oleh Pemuda di Jalan Lalu Diperkosa di Tempat Ibadah

Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan, aksi itu bermula ketika Khaerul mengajak korban menenggak minuman keras.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Batam
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Khaerul (28) memerkosa seorang wanita berusia 21 tahun yang sedang mabuk saat hendak mengantarnya pulang.

Khaerul melancarkan aksinya tersebut di lantai dua masjid di Kecamatan Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/7/2019) dini hari.

Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan, aksi itu bermula ketika Khaerul mengajak korban menenggak minuman keras.

Saat itu, korban baru saja bertengkar dengan pacarnya yang kemudian di tengah jalan bertemu dengan Khaerul.

"Setelah korban mencari pacarnya, bertemulah dengan tersangka yang mana tersangka sedang minum dengan temannya dan korban ditawari minum," ucap Kodrat, Jumat (19/7/2019).

Usai membuat korban mabuk, Khaerul kemudian memutuskan mengantar pulang korban.

Melihat korban yang tidak sadarkan diri, pelaku tergoda dan kemudian mencabuli korban.

Khaerul lalu mencari masjid dan melakukan aksinya di lantai dua tempat ibadah.

Aksi tersebut terlihat oleh warga sekitar yang hendak menuju tempat ibadah.

Bersama warga lainnya, Khaerul kemudian diamankan.

"Jadi korban dibaringkan, dibawa masuk ke lantai dua masjid. Sempat dilihat oleh warga saat terjadi tindakan tak senonoh dilakukan oleh pelaku di saat kondisi korban tidak sadarkan diri saat itu," ujarnya.

Saat hendak digiring ke kantor polisi, Khaerul berusaha melarikan diri.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mengejar dan akhirnya menangkap pelaku.

"Pelaku awalnya masih mengelak sehingga dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kita kumpul bukti-bukti. Sekarang diproses kasus pemerkosaan dan ditahan di Mapolsek Makassar," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Dibuat Mabuk, Wanita Ini Diperkosa di Masjid"

Penulis : Kontributor Makassar, Himawan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved