Wanita Ini Ngamar Sama Pria Lain, Kepergok Petugas Lagi Bermesraan : Edan, Suamimu Itu Capek Kerja !

UP diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang saat sedang berduan dengan seorang pria berinisil NV di sebuah hotel.

Istimewa
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Emosi BJ (30) memuncak saat mendengar kabar bahwa istrinya, UP (26) diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

UP diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang saat sedang berduan dengan seorang pria berinisil NV di sebuah hotel.

Bogem mentah nyaris mendarat di wajah NV, namun petugas mencoba menenangkan amarah BJ.

“Kalau enggak lihat bapak petugas sudah saya bunuh kamu,” ucap BJ sambil sesekali menghela nafas panjang.

Dikutip dari Wartakotalive.com, kejadian yang dialami BJ bermula saat petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia di sejumlah hotel di Kota Tangerang, Kamis (25/7/2019) dinihari.

Saat razia, petugas mendapati pasangan yang sedang bermesraan di sebuah kamar hotel.

Ketika diperiksa petugas Satpol PP Kota Tangerang, UP awalnya mengaku pria yang bersamanya adalah tunangannya.

UP juga mengaku bahwa dirinya belum menikah.

Namun, petugas Satpol PP Kota Tangerang tidak begitu saja percaya dengan pengakuan UP.

Satpol PP Gerebek Panti Pijat Plus-plus di BSD, Diduga Lakukan Praktek Perdagangan Orang

Saat memeriksa kartu identitas UP, petugas mendapati bahwa wanita itu berstatus telah menikah.

Apesnya lagi, UP yang diketahui telah bersuami tersebut, dikenali salah seorang petugas Satpol PP Kota Tangerang sebagai istri dari rekannya.

“Sampeyan sama siapa, kok ada di sini?" tanya seorang petugas yang mengaku dekat dengan suami sah perempuan berusia 26 tahun itu.

Polisi Sebut 2 Oknum PNS dalam Video Mesum Bukan Suami Istri, Sudah Berkeluarga dan Punya Anak

Mengetahui dirinya dipergoki oleh petugas yang tidak lain adalah kerabat suaminya, UP semakin panik.

Sambil setengah memohon, UP meminta petugas yang mengamankannya untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada sang suami.

Namun, petugas tidak menghiraukan permintaan itu. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved