Remaja Bunuh Bosnya Karena 'Jasa' Hubungan Sesama Jenis Tak Dibayar, Pelaku Sempat Bimbang

Seorang remaja berinisial AP (17) tega membunuh bosnya, HR (47) seorang pengusaha keripik pisang pada dini hari pukul 02.00 WIB

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yudhi Maulana Aditama
RESMOB POLDA KALBAR/ISTIMEWA
AP (18) diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto pengusaha keripik Desa Malikian Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa (29/1/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang remaja berinisial AP (17) tega membunuh bosnya, HR (47) seorang pengusaha keripik pisang pada dini hari pukul 02.00 WIB, Selasa (29/1/2018).

Pelaku yang merupakan warga Pontianak ditangkap anggota Jatanras Polda Kalbar di kediamannya.

Pembunuhan terbilang sadis, karena pelaku menghabisi korban saat korban sedang tertidur pulas.

Pelaku yang masih dibawah umur didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga membunuh korban karena kesal korban tak memberikan uang yang dijanjikan usai diajak berhubungan sesama jenis.

Sebelum meninggal, korban sempat mengirimi pisang untuk keluarganya.

Korban juga diketahui sudah bercerai dan tinggal sendiri.

Berikut 5 fakta soal pembunuhan bos keripik pisang di Kalimantan Barat, dikutip dari Tribun Pontianak :

AP (18) diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto pengusaha keripik Desa Malikian Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa (29/1/2019).
AP (18) diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto pengusaha keripik Desa Malikian Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa (29/1/2019). (RESMOB POLDA KALBAR/ISTIMEWA)

1. Dijanjikan Uang

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.

Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.

"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dufi di PN Cibinong Digelar, Tiga Saksi Dihadirkan

Pengakuan Otak Pelaku Pembunuhan IA, Korban Pesan Narkoba tapi Tidak Setor

Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.

Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).

Setelah hal tersebut dilakukan, ternyata korban tidak memberikan uang tersebut, dan lantas tidur.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved