TAG
angkot
-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus menilang angkutan kota (angkot) yang berusia di atas 20 tahun. Hingga kini ada 364 yang ditilang.
15 jam lalu
-
Dedie Rachim meminta seluruh perangkat daerah segera mengakselerasi pelaksanaan program yang telah direncanakan
1 hari lalu
-
Angkot bernomor polisi F 1936 AJ ini terekam dachcam melaju secara ugal-ugalan hingga menabrak driver ojek online
Jumat, 9 Januari 2026
-
Penilangan terus dilakukan oleh Dishub Kota Bogor agar semua angkot yang berusia diatas 20 tahun hilang.
Kamis, 8 Januari 2026
-
1.854 angkutan kota di Kota Bogor tercatat berusia di atas 20 tahun. Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan penindakan.
Selasa, 6 Januari 2026
-
Sebanyak 1.854 angkutan kota (angkot) di Kota Bogor tercatat sudah berusia di atas 20 tahun.
Selasa, 6 Januari 2026
-
Jika angkot berusia di atas 20 tahun berhasil dihapus semua, sisa angkot yang mengaspal sebanyak 860.
Selasa, 6 Januari 2026
-
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus menilang angkutan kota (angkot) yang berusia di atas 20 tahun.
Senin, 5 Januari 2026
-
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bogor Coki Irsanza mengatakan, saat ini sudah ada 38 angkot tua yang ditilang.
Senin, 5 Januari 2026
-
Penindakan yang dilakukan Dishub ternyata hanya berupa tilang saja. Angkot yang kena tilang saat itu masih bisa langsung beroperasi.
Senin, 5 Januari 2026
-
Angkot-angkot yang berusia di atas 20 tahun terlihat masih beroperasi di jalanan Kota Bogor sampai saat ini meskipun
Minggu, 4 Januari 2026
-
Terkuak alasan angkot-angkot yang berusia di atas 20 tahun terlihat masih beroperasi di jalanan Kota Bogor sampai saat ini, Minggu (4/1/2025).
Minggu, 4 Januari 2026
-
Profesi sopir angkot di Kota Bogor rupanya kian hari kian dirasakan terpuruk. Hal ini dirasakan oleh sopir angkot di Kota Bogor.
Jumat, 2 Januari 2026
-
Sejumlah sopir angkot di Kota Bogor memilih tetap beroperasi meski angkotnya sudah melebihi batas usia 20 tahun.
Jumat, 2 Januari 2026
-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bakal segera sweeping untuk menjaring angkot-angkot tua di Kota Bogor.
Kamis, 1 Januari 2026
-
Angkot-angkot yang sudah tak lagi beroperasi menjadi pemandangan di jalan Kota Bogor setelah pemerintah setempat resmi menghapus 1.940 angkot tua.
Kamis, 1 Januari 2026
-
Para sopir angkot di Puncak Bogor untuk sementara tidak beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Kamis, 25 Desember 2025
-
Ia pun menyayangkan keputusan Pemkot itu. Pasalnya, kondisi ekonomi dirinya saat ini sedang tidak stabil.
Kamis, 25 Desember 2025
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan tetap bakal mensahkan aturan menghapus 1.940 angkutan kota (angkot) pada 1 Januari 2026 mendatang.
Rabu, 24 Desember 2025
-
Daus sopir angkutan kota ( angkot) trayek 12 jurusan Cimanggu-Pasar Anyar mengurai curhatan usai ada aturan angkotnya dilarang beroperasi lagi.
Rabu, 24 Desember 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved