Polisi Jaga Area Tambang Emas Selama Tiga hari
Kami akan tetap mengamankan lokasi selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 September
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR – Penambang emas tanpa izin tak lagi bisa leluasa memasuki areal tambang milik PT Aneka Tambang (Antam) Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menugaskan personel pengamanan untuk mengawasi area yang sebelumnya menjadi sasaran operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan sandi Operasi Kemanusiaan, Sabtu ( 19/9) dan Minggu (20/9).
"Operasi Kemanusiaan tidak berhenti sampai di sini. Kami akan tetap mengamankan lokasi selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 September," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Minggu malam.
Ia mengatakan, kekuatan yang akan diturunkan dengan jumlah yang disesuaikan hingga PT Antam (Persero) Tbk yang merupakan badan usaha milik negara mendapatkan situasi yang kondusif.
"Kami akan tetap melaksanakan pengamanan dengan PT Antam sesuai kesepahaman," katanya.
Operasi Kemanusiaan penertiban PETI melibatkan, 2.376 personel gabungan berasal dari unsur Kepolisian Polres Bogor dibantu Polda Jawa Barat, Brimob, Dalmas, TNI, Denpom, Satpol PP, Balai Taman Nasional.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas gabungan menutup sebanyak 241 lubang, dan membongkar 1.126 bangunan yang digunakan para penambang liar sebagai tempat tinggal serta gubuk.
Petugas juga menghancurkan 125 tangki atau tong yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Sembilan lubang PETI juga perlu ditimbun.
Tidak hanya itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang didapat di lokasi penambangan liar berupa lima karung "ore" (batuan yang mengandung emas), enam tabung gas melon, tujuh jeriken kosong, dua mesin diesel, dua pompa serumi, satu aki, tiga "blower", sembilan puli (mesin penggerak tabung), empat genset, dan lain-lain..
"Ada lima genset yang dihancurkan di lokasi," kata Ita.
Kepala Bagian Operasi Polres Bogor Kompol Imron Ernawan mengatakan, operasi penertiban merupakan puncak dari upaya Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat dalam menindak aktivitas pengolahan dan penambangan tanpa izin di Gunung Mas Pongkor.
Jajaran Polres Bogor mengawali kegiatan dengan sosialisasi serta menghimbau masyarakat untuk menghentikan aksi ilegalnya.
"Selain merugikan negara, aksi PETI ini juga merusak lingkungan, Sungai Cikaniki tercemar oleh aktivitas mercuri yang digunakan para penambang liar," katanya.
Setelah dua bulan melakukan sosialisasi, jajaran Polres Bogor menangkan sebanyak 22 orang pelaku PETI yang bertindak sebagai penggali, pengolah, penampung, penjual maupun pembeli hasil curian emas di Gunung Pongkor.
Sementara itu, General Manager Antam UBPE Pongkor I Gede Gunawan mengatakan, aktivitas penambangan tanpa izin sudah marak dan massal berlangsung sejak tahun 2000-an.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/penertiban-tambang-emas-pongkor_20150921_101850.jpg)