Waktu Dibatasi, Peziarah Makam Mbah Jepra Protes Jokowi

Rutinitas ziarah yang sering dilakukan pada malam hari, kini sudah tidak diizinkan lagi.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Bima Chakti Firmansyah
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Makam keramat yang berada di Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, ini lebih dikenal dengan makam Mbah Jepra, Jumat (3/10/2015). Juru Kunci Situs Ratu Galuh Mangku Alam, Abdurahman. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Peziarah di Makam Mbah Jepra di Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat Protes.

Menurut juru kunci makam Mbah Jepra, Abdurahman, semenjak kepindahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Bogor, membuat waktu berziarah dibatasi.

Rutinitas ziarah yang sering dilakukan pada malam hari, kini sudah tidak diizinkan lagi.

Peraturan itu diterapkan semenjak aktivitas Jokowi rutin dilakukan di Istana Bogor.

"Jadi biasanya bebas, sekarang hanya sampai pukul lima sore saja," terang Abdurahman di Kebun Raya Bogor, Sabtu (3/10/2015).

Abdurahman tidak tidak diberitahu apa alasan pembatasan waktu berziarah di makam Mabah Jepra.

"Mungkin demi keamanan saja," ujarnya.

Setiap harinyanya, puluhan peziarah, baik warga lokal maupun luar kota selalu melakukan ziarah ke komplek makam ini.

Di lahan seluas sekitar 50 meter ini, terdapat tiga makam yang dipercaya penuh dengan mitos.

Situs paling terkenal, lanjutnya, yakni situs Ratu Galuh Mangku Alam.

Salah satu istri dari Raja Siliwangi.

"Biasanya peziarah hanya bertawasul pada wali Allah," paparnya.

Baca juga: Makam Mbah Jepra Hilang dari Peta Wisata Kota Bogor

Abdurahman yang sudah menjaga makam ini selama 23 tahun, tidak memungkiri jika ada peziarah yang berniat lain dalam berziarah.

"Allahualam, namanya hati orang tidak tahu," katanya.

Namun, semenjak kepindahan Presiden ke Istana Bogor, peziarah tak lagi bisa berdoa hingga larut malam.

Oleh karena itu, menurutnya, banyak peziarah yang protes terhadap ketetapan tersebut.

"Yang protes mah banyak. Cuma mau gimana, itu peraturan dari pemimpin," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved