Tawuran Pelajar
Enam Pelajar yang Tewaskan Yosi Terancam 15 Tahun Penjara
Enam pelajar SMK swasta di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Enam pelajar SMK swasta di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Parung, Ipda Didin Komarudin mengatakan, ke enam pelajar itu terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan M Yosi (16) siswa SMK YPUI Parung tewas.
Baca juga : Biar Kapok, Puluhan Pelajar SMK Bogor Digunduli
"Mereka dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang perlindungan anak dana Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," ujar Didin Komarudin kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (10/10/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, M Yosi pelajar SMK YPUI Parung, Kabupaten Bogor tewas akibat dibacok pelajar lainnya, Minggu (4/10/2015) lalu.
Polisi menangkap enam pelajar yang menjadi pelaku pengerokan tersebut.
