Korban PHK Lesehan Nunggu Pencairan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor
Butuh waktu satu bulan bagi mereka untuk mencairkan jaminan hari tuanya di BPJS Ketenagakerjaan Bogor
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Puluhan warga korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) duduk lesehan menunggu pencairan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bogor, di Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/10/2015) pagi.
Para korban PHK yang rata-rata wanita itu adalah mantan buruh di sejumlah pabrik di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Butuh waktu satu bulan bagi mereka untuk mencairkan jaminan hari tuanya di BPJS Ketenagakerjaan Bogor
"Saya sudah ngurus dari sebulan lalu, tapi baru sekarang menyerahkan berkas permohonan pencairan dana," ujar Susianti (40), salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepadaTribunnewsBogor.com.
Susianti yang terkena PHK sejak dua bulan lalu, harus menunggu hingga satu bulan sebelum bisa menikmati dana jaminan hari tuanya.
"Saya ambil formulir pendaftaran sebulan lalu, tarus dikasih jadwal pengembalian berkas, ya hari ini baru bisa ngembalikan, itu juga masih antri, prosesnya panjang lah," kata wanita berkacamata ini.

TribunnewsBogor.com/Soewidia Henaldi
Hal serupa dirasakan Devi (27) korban PHK lainnya.
Dia mengatakan, untuk mengembalikan berkas dia harus menunggu antara satu sampai dua jam.
"Tergantung antreannya, dapat nomor antreannya gede," kata wanita asal Citeureup, Kabupaten Bogor ini.
Pantauan TribunnewsBogor.com, antrean warga yang akan mengembalikan berkas mengular hingga ke halaman kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga pukul 07.30 WIB, kantor tersebut belum beroperasi.(*)
