BNNK Bogor Razia 51 Penghuni Rumah Kos, 10 Orang Positif Narkoba

Ada 10 orang yang positif narkoba. Enam diantaranya perempuan dan empat orang laki-laki

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Vovo Susatio
Istimewa
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten (BNNK) Bogor, memeriksa penghuni rumah kos di Kampung Muara, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/10/15) siang, dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba. 

Laporan TribunnewsBogor.com, Soewidia Henaldi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten (BNNK) Bogor, merazia rumah kos mewah di Kampung Muara, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/10/15) siang.

Dalam razia tersebut sepuluh penghuni kos positif dinyatakan mengonsumsi narkoba setelah sebelumnya menjalani tes urine.

Petugas BNNK Bogor juga menemukan sedotan yang diduga digunakan untuk mengisap sabu.

Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Bogor, Kompol Ahmad Soleh mengatakan, hasil tes urine menunjukkan 10 orang penghuni kosan tersebut positif menggunakan narkoba jenis amphetamin.

"Dari 51 penghuni kosan yang dites urine, ada 10 orang yang positif narkoba. Enam diantaranya perempuan dan empat orang laki-laki," kata Ahmad Soleh kepada TribunnewsBogor, Minggu (18/10/2015).

Sepuluh orang yang positif mengonsumsi narkoba nantinya akan didata kemudian dibawa ke tempat rehabilitasi BNN.

"Mereka yang positif akan kami bawa untuk didata kemudian akan dilakukan rehabilitasi," katanya.

Ahmad Soleh menjelaskan, razia akan terus dilakukan guna menekan angka penggunaan narkoba di Bogor. Sasarannya adalah selain lokasi kosan juga tempat hiburan malam.

"Razia ini akan terus kami lakukan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved