One Day No Car Kota Bogor
Pakai Motor Dinas, PNS Kota Bogor Masih Saja Telat Nyampe Kantor
PNS diperbolehkan membawa motor jika ada keperluan dinas
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), terlambat ngantor ke Balai Kota Bogor pada Senin (19/10/2015).
Pukul 08.15 WIB, staf Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Budi, baru memarkir kendaraan Honda Win 1000, bernopol F 3132 A, di belakang Masjid At-Taqwa Balaikota Bogor.
"Boleh bawa kendaraan, kan ada pengecualian," kata Budi pada TribunnewsBogor.com.
PNS diperbolehkan membawa motor jika ada keperluan dinas.
"Nanti siang saya harus keluar kantor," katanya.
Jika menggunakan angkutan kota (angkot), badan kedinasan harus kembali mengeluarkan surat.
"Ini juga kan soal distribusi surat kalau mau naik angkot, jadi mending bawa motor," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/pns-pakai-motor-saat-one-day-no-car_20151019_092401.jpg)