Satu Tahun Jokowi dan JK
Pendemo Jokowi-JK di Bogor Dibebaskan Polisi
Mereka dibawa menuju Kantor Polres Bogor Kota
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR, BOGOR TENGAH - Mahasiswa yang ditangkap Polisi saat demo di depan Istana Bogor, Selasa (20/10/2015) diperbolehkan pulang.
Mereka yakni Chandra (22), Arif (20), Bagus akbar (20) dan Nurdin (21) ditangkap anggota Polres Bogor Kota saat kericuhan terjadi di depan Istana Bogor.
Mereka diangkut menggunakan mobil polisi dari lokasi kericuhan di Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada pukul 15.40 WIB.
Mereka dibawa menuju Kantor Polres Bogor Kota yang berada di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah.
Salah seorang mahasiswa, Bagus Akbar (20) mengatakan ia dan teman-temannya sudah diperbolehkan pulang.
"Iya sudah beres. Kita sudah bisa pulang," katanya kepada TribunnewsBogor.com.
Ia bercerita, ia diamankan anggota saat kericuhan terjadi.
Saat itu, barisan mahasiswa tiba-tiba berpisah dan akhirnya keciruhan pun terjadi.
"Saat barikade kita terpecah, lalu berubah menjadi ricuh. Saat itu saya langsung didorong dan dibawa ke mobil polisi," terangnya.