Breaking News

Satu Tahun Jokowi dan JK

Pendemo Jokowi-JK di Bogor Dibebaskan Polisi

Mereka dibawa menuju Kantor Polres Bogor Kota

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Empat orang demonstran diamankan oleh Polisi, Selasa (20/19/2015) pukul 16.05 WIB, di depan Istana Bogor, Kota Bogor. Mahasiswa ujuk rasa satu tahun masa pemerintahan Jokowi - JK. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR, BOGOR TENGAH - Mahasiswa yang ditangkap Polisi saat demo di depan Istana Bogor, Selasa (20/10/2015) diperbolehkan pulang.

Mereka yakni Chandra (22), Arif (20), Bagus akbar (20) dan Nurdin (21) ditangkap anggota Polres Bogor Kota saat kericuhan terjadi di depan Istana Bogor.

Mereka diangkut menggunakan mobil polisi dari lokasi kericuhan di Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada pukul 15.40 WIB.

Mereka dibawa menuju Kantor Polres Bogor Kota yang berada di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah.

Salah seorang mahasiswa, Bagus Akbar (20) mengatakan ia dan teman-temannya sudah diperbolehkan pulang.

"Iya sudah beres. Kita sudah bisa pulang," katanya kepada TribunnewsBogor.com.

Ia bercerita, ia diamankan anggota saat kericuhan terjadi.

Saat itu, barisan mahasiswa tiba-tiba berpisah dan akhirnya keciruhan pun terjadi.

"Saat barikade kita terpecah, lalu berubah menjadi ricuh. Saat itu saya langsung didorong dan dibawa ke mobil polisi," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved