Kasus Pedofil di Bogor
Cabuli Anak SD, Pelaku Pedofil di Bogor Ditangkap
Polres Bogor Kota menangkap IR (17) yang diduga sebagai pelaku pedofil terhadap seorang anak SD berinisial GA (7)di Bogor.
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Polres Bogor Kota menangkap IR (17) yang diduga sebagai pelaku pedofil terhadap seorang anak SD berinisial GA (7)di Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugroho mengatakan, IR ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua GA.
Orang tua korban melaporkan IR yang juga tetangga di daerah Panaragan Kidul, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Minggu (18/10/2015) malam.
"Kepada orangtuanya, GA mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku di rumah pelaku," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (21/10/2015).
Saat ini IR masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor Kota.
"Pelaku mengakui perbuatannya, kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata AKP Hendrawan.(*)