Kasus Pedofil di Bogor
Lakukan Pencabulan, Pelaku Pedofil di Bogor Ancam Korban
Selain itu, GA juga dipaksa untuk memasukan alat kelamin IR ke mulutnya.
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA- IR (17) pelaku pedofil di Bogor diduga melakukan sejumlah tindakan pencabulan terhadap GA (7).
Tindakan pencabulan terhadap GA dilakukan pelaku sambil mengancam korban.
"Dari pengakuan tersangka seperti itu. Korban dipaksa melakukan itu semua dalam kondisi diancam oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Hendrawan A Nugraha,kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (21/10/2015).
Hendrawan mengatakan penanganan kasus yang anak di bawah umur akan melibatkan psikolog.
"Baik korban maupun pelaku akan didampingi psikolog," katanya.
Kepada petugas, IR mengakui semua perbuatannya, dan menyesal.
"Pelaku masih diperiksa intensif untuk mengetahui apakah ada korban lainnya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Bogor Kota menangkap IR (17) yang diduga sebagai pelaku pedofil terhadap seorang anak SD berinisial GA (7)di Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugroho mengatakan, IR ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua GA.
Orang tua korban melaporkan IR yang juga tetangga di daerah Panaragan Kidul, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Minggu (18/10/2015) malam.
"Kepada orangtuanya, GA mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku di rumah pelaku," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (21/10/2015).
Saat ini IR masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor Kota.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/satreskrim-polres-bogor-kota_20151021_175643.jpg)