Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pelaku Kejahatan Seks Dikebiri

Setuju Dikebiri, Pengusaha Bogor: Kan Alat Kelaminnya Nggak Dipotong Semua

Dia menilai, hukuman kebiri ini masih manusiawi, sebab tidak memotong begitu saja alat kelamin pelaku.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
Ajeng Rahayu, pengusaha muda Bogor yang setuju dengan hukuman kebiri bagi pelaku pedofil. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Ajeng Rahayu (25) seorang pengusaha muda di Bogor, setuju rencana Pemerintah yang akan menetapkan sanksi kebiri bagi pelaku pedofil atau penjahat seks lainnya.

"Setuju banget dikebiri, biar ada efek jera dan mencegah pelaku lain melakukan kejahatan serupa," ujar Ajeng Rahayu, kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (22/10/2015).

Baca juga : Korban Pedofil di Bogor Dicabuli Pelaku di Kamar

Menurut Ajeng, kasus kejatan seks, terutama bagi anak kecil dampaknya sangat buruk bagi korban, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Dia menilai, hukuman kebiri ini masih manusiawi, sebab tidak memotong semua alat kelamin pelaku.

"Cocok lah, tapi tetap saja orang tua harus ekstra ketat menjaga anak-anaknya. Jangan sampai jadi korban selanjutnya," katanya.(*)          

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved