Pelaku Kejahatan Seks Dikebiri
Setuju Dikebiri, Pengusaha Bogor: Kan Alat Kelaminnya Nggak Dipotong Semua
Dia menilai, hukuman kebiri ini masih manusiawi, sebab tidak memotong begitu saja alat kelamin pelaku.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Ajeng Rahayu (25) seorang pengusaha muda di Bogor, setuju rencana Pemerintah yang akan menetapkan sanksi kebiri bagi pelaku pedofil atau penjahat seks lainnya.
"Setuju banget dikebiri, biar ada efek jera dan mencegah pelaku lain melakukan kejahatan serupa," ujar Ajeng Rahayu, kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (22/10/2015).
Baca juga : Korban Pedofil di Bogor Dicabuli Pelaku di Kamar
Menurut Ajeng, kasus kejatan seks, terutama bagi anak kecil dampaknya sangat buruk bagi korban, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Dia menilai, hukuman kebiri ini masih manusiawi, sebab tidak memotong semua alat kelamin pelaku.
"Cocok lah, tapi tetap saja orang tua harus ekstra ketat menjaga anak-anaknya. Jangan sampai jadi korban selanjutnya," katanya.(*)