Pemkot Bogor Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Asyura
Surat edaran itu juga melarang jamaah Syiah agar tidak memobilisir masyarakat
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan Surat Edaran Kesbangpol, mengenai imbauan larangan perayaan Asyura di Kota Bogor.
Kepala Bagian Humas Setdakot Bogor, Encep Moh Ali Alhamidi, mengata kan surat edaran ini lahir dengan memperhatikan setidaknya tiga hal.
“Yakni, sikap MUI Kota Bogor tentang faham Syiah, penolakan Ormas Islam terhadap segala bentuk kegiatan keagamaan Syiah di Kota Bogor, dan hasil rapat musyawarah pimpinan daerah,” kata Envep Moh Ali Alhamidi, Jumat (23/10/2015).
Surat edaran itu, kata dia, juga merupakan hasil silaturahim unsur muspida Kota Bogor ke lokasi ritual Syiah.
“Dengan mempertimbangkan kondusifitas Kantibmas di Bogor, maka Wali Kota memandang perlu mengeluarkan surat edaran ini,” jelasnya.
Selain itu, surat edaran itu juga melarang jamaah Syiah agar tidak memobilisir masyarakat.
"Baik secara internal, antar kelurahan, atau mendatangkan anggota Syiah dari luar kota Bogor," kata dia.
Berdasarkan pantauannya hari ini, tidak tampak adanya kegiatan kumpulan massa jama’ah Syiah di Kota Bogor.
“Situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Semalam, sekitar pukul 01.00 WIB, kami juga memantau lokasi yang diperkirakan menjadi titik perayaan Asyura di Kota Bogor," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/wali-kota-bogor-bima-arya-sugiarto-2_20151022_063854.jpg)