Serikat Pekerja Nasional Menolak Kenaikan Upah Rancangan Pemerintah

Serikat Pekerja Nasional akan ke Jakarta untuk memberikan surat terbuka kepada Presiden

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Serikat Pekerja Nasional menyampaikan penolakan RPP Pengupahan saat konferensi pers, Sabtu (24/10/2015) sore, di Resto Pondok 58, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Serikat Pekerja Nasional (SPN) menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) Pengupahan.

SPN menyampaikan penolakan RPP Pengupahan saat konferensi pers, Sabtu (24/10/2015) sore, di Resto Pondok 58, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

SPN secara tegas menolak RPP Pengupahan dengan dasar Undang-Undang No 13 tentang ketenaga kerjaan.

"Kita serikat buruh menolak kebijakan pemerintah yang memformulsikan kenaikan upah berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, jadi pemerintah tidak mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam menentukan upah buruh," ucap Ketua Umum SPN, Iwan Kusmawan saat konferensi pers.

Selain itu SPN juga akan melakukan aksi serempak untuk menanggapi RPP Pengupahan.

"Serikat Pekerja Nasional akan ke Jakarta untuk memberikan surat terbuka kepada bapak Presiden, surat itu berbentuk banner akan kita bawa dari Patung Kuda hingga Istana Negara," ujar Iwan.

Rencananya tanggal 27 Oktober mendatang, 10.000 Serikat Pekerja akan menyerbu Jakarta.

"Ini sudah kita instruksikan, semoga angka ini angka real yang akan terjadi pada tanggal 27 Oktober mendatang," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved