Rapat Paripurna

Lagi, Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Ngaret 45 Menit

Wali Kota Bogor Bima Arya dan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, tampak baru memasuki Ruang Rapat Paripurna DPRD

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
Rapat Paripurna mengenai Raperda Kota Bogor tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 dibuka Pukul 16.45 WIB, Senin (26/10/2015). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Lagi-lagi, Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor tidak berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Pukul 16.45 WIB, Senin (26/10/2015), Rapat Paripurna mengenai Raperda Kota Bogor tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 baru dibuka.

Padahal pada jadwal yang tertulis, Rapat Paripurna itu diagendakan pada pukul 16.00 WIB.

Pada pukul 16.35 WIB, Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono, Wakil Ketua DPRD Jajat Sudrajat dan Wakil Ketua DPRD Sopian bersama beberapa Anggota DPRD dan Kepala SKPD sudah di dalam ruangan.

Pada pukul 16.40, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, tampak baru memasuki Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor ini, ada tiga agenda.

Pertama penyampaian Raperda Kota Bogor tentang APBDP 2015.

Kedua, penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Raperda Kota Bogor tentang APBDP 2015.

Ketiga, Penyampaian Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi.

Sebelumnya, Bima Arya dijadwalkan menjadi narasumber Seminar Kepemudaan UNPAR, di Balai Kota Bandung pukul 10.00 WIB.

Pada Rapat Paripurna sebelumnya, Jumat (23/10/2015), Bima Arya juga ngaret 40 menit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved