Manaker : SPN Harus Kuat di Perusahaan, Jangan Kuat Dijalan
Menaker Hanif Dhakari sempat membuka contekan saat tampil di podium untuk membahas soal upah minimum pekerja.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakari sempat membuka contekan saat tampil di podium untuk membahas soal upah minimum pekerja.
"Saya lihat contekan dulu. Nggak apa-apa kan agak lama, daripada salah nyebut," kata Hanif Dhakari di hadapan para tamu undangan, Rabu (28/10/2015).
Hanif Dhakari kemudian menyebutkan isu mengenai kenaikan UMP tidak akan lebih dari 10 persen, karena PP baru tersebut.
"Padahal pada 2016 ini, kenaikannya 11,6 persen. Makanya SPN harus kuat di perusahaan, jangan kuat di jalanan," kata dia.
Dengan kuat di perusahaan, kata dia, SPN bisa berunding dengan pihak perusahaan agar upah dinaikkan.
"Kalau kuat di jalan saja, malah tidak produktif. Yang bekerja sudah lebih dari satu tahun harus bisa membina anggota," ujarnya.
Kunjungan Hanif Dhakari ke Bogor, untuk meresmikan Institut Ketenagakerjaan Bogor, di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2015).(*)
