Info SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari ini di Kantor Polsek Bogor Tengah

Pemohon harus membawa kartu tanda pengenal (KTP) asli dan fotokopi.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Bima Chakti Firmansyah
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana Aditama
SIM Keliling saat ini sedang dilaksanakan di Polsek Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (30/10/2015). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling Polres Bogor Kota saat ini dilakukan di Polsek Bogor Tengah, Jumat (30/10/2015).

Kantor Polsek Bogor Tengah berlokasi di Jalan RE. Martadinata, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pelayanan dibuka mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Pelayanan pada SIM keliling hanya sebatas pada permohonan perpanjangan SIM kota Bogor.

Dalam pengurusan perpanjangan SIM, pemohon harus membawa kartu tanda pengenal (KTP) asli dan fotokopi.

Pantauan TribunnewsBogor.com, halaman kantor Polsek Bogor Tengah sudah dipenuhi calon pemohon pelayanan SIM keliling.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved