Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kecelakaan Tambang

Keluarga Sembilan Penambang yang Terkubur, Tandatangani Surat Pernyataan

Surat pernyataan dilengkapi materai Rp6.000, ditandatangani keluarga korban

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Warga dikumpulan di PT Antam setelah proses evakuasi terhadap korban belasan penambangan liar yang tertimbun longsor di hentikan, Kamis (29/10/2015 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, NANGGUNG - Keputusan penghentian proses evakuasi di Lubang Kunti, Blok Longsoran, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, dikuatkan dengan surat pernyataan dari keluarga korban.

Keluarga korban yang ikut mencari sembilan penambang emas tanpa izin (PETI), terpaksa mengikhlaskan kerabatnya tidak ditemukan.

"Semua keluarga silahkan menandatangani surat pernyataan untuk pertanggung jawaban," kata Danramil 0621/Nanggung, Kapten Inf. Choirudin.

Surat pernyataan yang ditulis secara manual, serta dilengkapi materai Rp6.000 ini, ditandatangani oleh keluarga.

"Saya keluarga korban atas Nama ...menyetujui proses evakuasi dihentikan," isi dari surat pernyataan tersebut.

Dengan bukti surat pernyataan itu, penghentian proses evakuasi dianggap sah dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved