Pencairan Dana JHT Menumpuk, BPJS: Mending Gunakan Layanan Online Saja
"Proses pencairannya sih cepat, paling 30 menit," ujarnya.
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Bima Chakti Firmansyah
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Antrean panjang yang terjadi setiap hari di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Bogor, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, kota Bogor, dikeluhkan warga.
Untuk itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bogor, Toto Suharto, menghimbau peserta yang ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bisa melalui online.
"Kalau sekarang sudah mulai normal, mending peserta mengakses lewat website kami saja, via E-Klaim," kata Toto, pada TribunnewsBogor.com, (2/11/2015).
"Proses pencairannya sih cepat, paling 30 menit," ujarnya.
Tapi, karena jumlah pengajuan yang sangat membludak, dana JHT baru bisa cair beberapa hari kemudian.
"Cairnya bisa dua sampai tiga hari," katanya.
Sebelumnya Pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di kantor BPJS Ketenangakerjaan cabang Bogor, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor, cukup melelahkan.
Peserta JHT yang hendak mencairkan dana ini, harus mengantre lama.
"Saya sudah dua hari bolak balik kesini cuma buat ngambil formulir pendaftaran" kata Pandji Raharjo (57), warga Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor, kepada TribunnewsBogor.com, Senin (2/11/2015).
Menurutnya, setelah mengambil formulir pendaftaran, peserta akan diminta kembali lagi sesuai tanggal yang tertera pada formulir.
"Balik lagi buat ke customer service ngasih persyaratan," kata pegawai pabrik di kawasan Karawang ini.
Peserta harus membawa persyaratan berupa, fotocopy KTP, Kartu Keluarga, buku tabungan, kartu BPJS dan surat keterangan kerja.
"Kata yang sudah cair sih, prosesnya cairnya sekitar tiga sampai empat hari," ujar Pandji peserta BPJS lainnya.
Sejak diberlakukan aturan baru pada 1 September 2015, pekerja yang berhenti atau terkena PHK dapat mencairkan dana JHT.(*)
